Sriwijayamedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menerima bendera kirab pemilu 2024, di Kantor KPU Palembang, Rabu (12/7/2023).
Sertijab bendera kirab pemilu 2024 dari KPU Ogan Ilir (OI) ke KPU Kota Palembang diterima langsung Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin, S.Hi.
Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin, S.Hi., mengatakan kirab pemilu ini terakhir, karena sebelumnya sudah dijalani KPU Sumsel menerima bendera kirab dari Provinsi Bangka Belitung dan sudah dilaksanakan di 16 kabupaten se Sumsel.
“Hari ini terakhir KPU Kota Palembang akan mensosialisasikan di 4 zona di Kota Palembang yang terbagi dari 6 daerah pemilihan (dapil),” katanya.
Dia mengaku tujuan kirab ini adalah mengingatkan masyarakat untuk hadir pada 14 Februari 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing dan tidak golput.
Selain itu, memperkenalkan 18 bendera partai yang ikut pada pemilu 2024.
“Hari ini kita pawai bendera ke 4 zona. Pertama dari Kertapati, Seberang Ulu (SU) 1, Jakabaring, Plaju dan SU 2. Dilanjutkan ke zona 2 mulai dari Bukit Kecil, Ilir Barat (IB) 1, Gandus, IB 2. Di zona 3 dimulai dari Alang-Alang Lebar, Sukarami, Sako, Sematang Borang. Terakhir zona 4 mulai daei Ilir Timur (IT) 1, IT 2 dan IT 1,” jelasnya.
Kemudian pada 17 Juli pihaknya bersama KPU Sumsel akan menyerahkan bendera kirab pemilu ke KPU Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Palembang sudah ditetapkan sebanyak 1.225.548 mata pilih tersebar di 18 kecamatan dan 17 kelurahan.
Sementara pemilih pemula ada sekitar 36 persen dari total DPT.
“Tahun 2019 partisipasi pemilih di Kota Palembang capai 82 persen. Kita targetkan pemilu 2024 di atas itu. Ya, KPU berkomitmen memfasilitasi pemilih disabilitas dengan menyiapkan sarana prasarana,” jelas Syawaludin seraya menambahkan jumlah TPS khusus di Palembang ada 11 yakni di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dengan DPT capai 3.000-an.(ton)