Rumah Padat Penduduk di Kelurahan Saung Naga Baturaja Barat OKU Terbakar

Empat unit rumah panggung di kawasan Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, terbakar, Selasa (18/7/2023) malam/sriwijayamedia.com-rnj

Sriwijayamedia.com – Empat unit rumah panggung di kawasan Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), terbakar, Selasa (18/7/2023) malam.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Sementara dua unit rumah panggung rusak berat dan dua unit rumah lainnya rusak ringan, dengan kerugian ditaksir capai ratusan juta rupiah. 

Bacaan Lainnya

Pantauan dilapangan, peristiwa kebakaran itu sontak menggemparkan warga sekitar. Terlebih kawasan ini merupakan kawasan padat penduduk. Warga yang mengetahui ada kobaran api sontak secara bersama-sama berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.

Beruntung kebakaran tidak meluas ke pemukiman padat penduduk. Api dapat segera ditanggulangi dan dipadamkan setelah petugas Pemadam Kebakaran, Kabupaten OKU datang.

Kepala Dinas PBK OKU Aminilson menjelaskan untuk menanggulangi peristiwa kebakaran itu, pihaknya menurunkan 8  unit armada, 3 unit mobil damkar, 3 unit mobil tangki suplay, 1 unit mobil pemadam dari PT Semen Baturaja dan 1 unit tangki dari PDAM.

“Kita juga mengerahkan 50 personel pemadam kebakaran. Alhamdulillah api dapat dipadamkan dengan cepat dan kebakaran tidak meluas,” jelasnya.

Aminilson menjelaskan tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini. Sementara untuk penyebab kebakaran belum diketahui.

Dia mengimbau agar setiap pelaku usaha atau pemilik bangunan rumah bertingkat di OKU wajib menyediakan alat pemadam api ringan (APAR).

“APAR wajib dimiliki sebagai bentuk antisipasi serta langkah awal penanganan bahaya kebakaran sehingga dapat segera dipadamkan sebelum kobaran api membesar,” pinta Kepala Dinas PBK Aminilson.

Kewajiban menyediakan APAR sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten OKU No 12/2016 bahwa setiap bangunan gedung, perumahan, lingkungan dan pelaku usaha serta beberapa poin lainnya wajib memiliki APAR.(rnj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *