Sriwijayamedia.com – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar, SE., diusulkan Kementerian Koperasi dan UKM menerima tanda penghormatan Satyalancana Wira Karya (SWK) pembangunan bidang koperasi dari Presiden RI.
Usulan itu karena Bupati OKI dinilai berhasil memajukan perkoperasian di OKI melalui program 1 Desa 1 Koperasi (SDSK) dan telah merevitalisasi perkebunan kelapa sawit rakyat seluas 21.000 Ha dari tahun 2017-2022.
“Berdasar kroscek di lapangan, usulan dari Kemenkop akan diberi pertimbangan oleh anggota dewan pertimbangan presiden karena Pak Bupati dinilai berhasil memajukan koperasi untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Ketua Tim Penilai Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) Elisa Sintia Dewi, SE., di Kayuagung, Kamis (14/7/2023).
Elisa melanjutkan verifikasi yang dilakukan tak hanya administrasi saja, melainkan uji lapangan ke sejumlah lokasi.
“Program 1 Desa 1 Koperasi digagas pak Bupati sejak 2014, sebuah inovasi yang orisinil untuk mendukung ekonomi kerakyatan,” terang Elisa.
Perwakilan Kemenko dan UKM Zainal Abdin, SE., MM., menambahkan penganugerahan satya inovasi bidang UKM/Koperasi yang diusulkan berkat dukungan regulasi, strategi, sistem, kebijakan yang diberikan untuk mendukung pembangunan koperasi dan UKM
“Sebelum pengusulan, kami memilah daerah di Indonesia yang layak menerima SWK. Untuk tahun ini hanya 7 daerah yang layak. Salah satunya Kabupaten OKI satu-satunya di Sumatera, ” aku Zainal.
Bupati OKI H Iskandar, SE., mengatakan gagasan program 1 desa 1 koperasi sudah muncul sejak 2008 lalu.
“Kemajuan harus dimulai dari desa sama dengan semangat nawa cita pak Presiden,” tutur Iskandar.
Diketahui, pengusulan penghargaan SWK untuk Bupati OKI ini berkat berbagai upaya yang telah dilakukan antara lain terealisasinya program 1 Desa 1 Koperasi, revitalisasi perkebunan kelapa sawit sebanyak 21.000 Ha yang menyasar 26 KUD dari tahun 2017-2022 dan merupakan terluas di Sumsel.
Realisasi penyaluran KUR di OKI juga diklaim tertinggi di Sumsel dengan persentase mencapai 92,8 persen atau senilai Rp 1.425.120.749.00.
Pemkab OKI juga membuka akses produk Koperasi/Umum ke pasar retail modern melalui kerja sama Pemkab OKI dengan Alfamart.
Untuk mendukung ekpansi tersebut, Pemkab OKI memfasilitasi 33 UMKM produk halal agar bisa masuk pasar retail modern.(jay)