Sebanyak 894 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat secara resmi dikukuhkan oleh Bupati Lahat Cik Ujang, SH., di halaman kantor pemkab setempat, Selasa (25/7/2023).
Selain Bupati Lahat H Cik Ujang, SH., turut hadir menyaksikan pengambilan sumpah jabatan antara lain Wakil Bupati (Wabup) Lahat H Haryanto, SE., MM., MBA., Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, SH., MT., para kepala OPD dan lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Lahat H. Cik Ujang, SH., mengucapkan selamat kepada 894 PPPK guru yang telah dilantik hari ini.
“Alhamdulillah kalian telah resmi dilantik hari ini. Harapan kami sebagai kepada semua guru PPPK yang dilantik untuk menjalankan semua tugas dan kewajiban dengan sungguh-sungguh dan ikhlas. Sehingga ilmu yang diberikan kepada semua peserta didik yang ada di Kabupaten Lahat dapat bermanfaat,” harap Cik Ujang.
Cik Ujang juga meminta kepada semua PPPK yang dilantik hari ini untuk menjalankan kedisiplinan, target kerja dan menjaga etika dalam bekerja.
Cik Ujang mengingatkan bahwa masa perjanjian kerja PPPK adalah 5 tahun. Oleh karena itu, maka setiap tahun akan dievaluasi untuk membuat laporan yang dimiliki.
“Seluruh PPPK yang dilantik hari ini adalah formasi guru. Sekali lagi saya ucapkan selamat,” terang Cik Ujang seraya menambahkan PPPK guru yang dilantik hari ini dilarang pindah dan jika masih mengusulkan untuk pindah dianggap mengundurkan diri.(Sisil)