Sriwijayamedia.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan promosi dan rotasi kepada 169 pejabat administrasi, pengawas dan fungsional yang diklaim melalui sistem merit.
Pejabat yang dikukuhkan antara lain 31 pejabat administrator, 53 pejabat pengawas, 80 fungsional guru, 3 fungsional pengawas; dan 2 fungsional pengawas penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) OKI Ir Asmar Wijaya, M.Si., mengatakan, rotasi pejabat yang dilakukan di lingkungan Pemkab OKI merupakan hal biasa.
Apalagi, kata dia, pemerintah telah menerapkan sistem merit, yakni kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
“Promosi diberikan bagi pegawai yang mampu dan sanggup melaksanakan tanggung jawab sekaligus memiliki kinerja dan prestasi selama mengabdi. Sementara, rotasi dilakukan untuk melakukan penyegaran agar mendapatkan suasana baru agar tidak ada kejenuhan,” ujar Asmar, Senin (24/7/2023).
Asmar mengingatkan untuk ASN yang dilantik hari ini maupun seluruh ASN di lingkungan Pemkab OKI untuk bekerja secara profesional.
“Utamakan kedisiplinan, teruskan hal baik yang telah dilakukan atau dicapai oleh pejabat sebelumnya. Lakukan inovasi dan akselerasi capaian-capaian sehingga mampu mewujudkan OKI Mandira,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI Maulidini, SKM., mengatakan sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
“Di dalam sistem merit itu terdapat penilaian dari masyarakat. Maka, masyarakat bisa memberikan nilai kepuasan, sehingga nilai itulah yang masuk ke dalam sistem merit,” paparnya.
Menurut Deni, rotasi mutasi dan promosi hari ini merupakan penilaian secara transparan dan akuntabel.(jay)