Pj Bupati Apriyadi Mahmud Lantik 86 PPPK Nakes di Muba

Pj Bupati Apriyadi Mahmud, melantik PPPK nakes di Rumdin Bupati Muba, Senin (5/6/2023)/sriwijayamedia.com-berry

Sriwijayamedia.com – Suka cita pihak keluarga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik secara langsung oleh Pj Bupati Apriyadi Mahmud, tak terbendung, Senin (5/6/2023).

Bahkan, melampiaskan rasa suka cita tersebut pihak keluarga dari PPPK yang dilantik memesan puluhan karangan bunga papan yang berjejer di halaman Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Muba.

Bacaan Lainnya

Kata-kata ucapan pun membuat para tamu undangan salah fokus (Salfok). Terlihat kalimat seperti “Selamat dan Sukses atas pelantikan dan sumpah jabatan PPPK Kuyungku Terkocak Sedunia Rikardi Jangan Lali Saweer,”.

Suasana inipun membuat Pj Bupati Apriyadi Mahmud tampak tersenyum dengan ulah euforia keluarga PPPK yang sangat senang menyaksikan dan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK tersebut.

“Selamat kepada PPPK yang telah dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah, laksanakan tugas sebaik mungkin melayani masyarakat,” ucap Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

Mantan Kepala Dinsos Pemprov Sumsel ini menambahkan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK kali ini dikhususkan bagi tenaga kesehatan (nakes) yang akan bertugas di Kabupaten Muba.

“Mengabdilah untuk masyarakat dan Pemkab Muba. Jangan coba-coba minta pindah tugas atau mutasi, ini dilakukan sudah sesuai kebutuhan wilayah dan berkontribusi untuk daerah,” tegasnya.

Dikatakan, tahun 2023 ini Pemkab Muba juga akan membuka kuota ribuan PPPK.

“Tiap tahun akan kita siapkan sesuai kebutuhan,” ungkap Apriyadi.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Muba Endang Dwi Hastuti, SE., M.Si., merinci ada sebanyak 86 PPPK jabatan fungsional nakes yang dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah.

“Ada sebanyak 86 PPPK jabatan fungsional nakes yang dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah serta langsung diserahkan SK-nya,” jelasnya. (Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *