Sriwijayamedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) ke 4 Panti Asuhan (PA) atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam wilayah Bumi Serasan Sekate.
Bansos tersebut telah ditransfer ke rekening masing-masing LKS sebesar Rp50 juta tiap panti. Bantuan itu untuk kebutuhan penghuni panti, seperti makan minum dan keperluan lainnya.
4 PA dan LKS itu terdiri dari 2 PA anak, 1 PA disabilitas dan 2 PA Lansia dengan total sekitar 300 penghuni panti.
“Bansos panti asuhan sudah kita transfer semua ke rekening masing-masing LKS,” kata Kepala Dinsos Muba Ardiansyah, SE., MM., Selasa (6/6/2023).
Sebelum menyalurkan dana bansos tersebut, masih kata Ardiansyah, pihaknya terlebih dahulu melakukan verifikasi faktual.
Tujuan dari verifikasi untuk mengecek apakah usulan melalui proposal yang diajukan LKS tersebut sesuai dengan fakta di lapangan. Mulai dari jumlah penghuni panti, umur penghuni panti hingga memastikan calon penerima bantuan memang berada di dalam LKS.
“Jadi memang dicek betul, karena besaran bantuan yang diberikan dihitung berdasarkan dari penghuni LKS,” akunya.
Khusus untuk PA anak, pihaknya memberikan kriteria khusus, yakni yang mendapatkan bantuan maksimal berusia 18 tahun, atau boleh lebih dari 18 tahun. Namun dengan catatan masih bersekolah.
“Setelah verifikasi selesai, maka kami akan minta pihak panti untuk mengajukan pencairan bantuan dari Pemkab Muba,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi, M.Si., mengatakan bahwa bansos ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Muba kepada panti asuhan.
“Semoga bermanfaat dan bisa mengurangi pengeluaran serta meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya. (Berry)