Sriwijayamedia.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan siap bersama-sama dan membantu Bareskrim Polri mengusut indikasi adanya uang hasil penjualan narkoba di dalam kegiatan Pemilu serentak 2024 mendatang, khususnya di tahapan pencalonan anggota legislatif.
Ketua MUI Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan bahwa semua pihak, terutama aparat penegak hukum, dalam hal ini Bareskrim Polri, untuk berani dan tidak gentar dalam mengusut hal tersebut hingga tuntas.
“Kita tidak boleh permisif terhadap penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelapnya,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jum’at (2/6/2023).
Asrorun menilai, langkah Bareskrim Polri dalam mengusut atau menelusuri hal tersebut perlu didukung. Karena sebagai upaya pencegahan agar demokrasi Indonesia tidak dicemari dengan uang kotor dan haram.
“Harus itu (diusut), harus ada langkah preventif,” ujarnya.
Sebab, Asrorun mengatakan, selain mengotori demokrasi Indonesia, narkoba dan uang haram dari hasil penjualannya akan merusak generasi bangsa kedepan.
“Untuk kepentingan perlindungan generasi,” imbuhnya.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi penggunaan uang penjualan narkoba untuk kontestasi Pemilu Serentak 2024 di sejumlah daerah.
Indikasi tersebut berdasarkan pengembangan dari penangkapan anggota legislatif di beberapa daerah.
Terkait hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun telah memerintahkan jajaran Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk memetakan aliran dana hasil penjualan narkoba yang diduga digunakan untuk kegiatan pencalonan legislatif dalam Pemilu 2024.
“Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan serta mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu,” ungkapnya.
Agus menyampaikan, dalam pelaksanaan penegakan hukum, harus dilakukan secara profesional, adil dan berintegritas.
Sebab, Bareskrim Polri merupakan salah satu instansi yang berperan penting mensukseskan gelaran Pemilu Serentak 2024.(Irawan)