Ketua MPR RI Bamsoet Matangkan Persiapan Sidang Tahunan MPR RI

Ketua MPR RI Bamsoet saat memimpin Rapat Pimpinan MPR RI, di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI, Gedung Nusantara III MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (14/6/2023)/sriwijayamedia.com-santi

Sriwijayamedia.com – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama pimpinan MPR RI lainnya mematangkan persiapan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023. Mengingat pandemi Covid-19 yang sudah mereda, Sidang Tahunan MPR RI 2023 diusahakan diselenggarakan terpisah dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.

“Rangkaian Sidang Tahunan MPR RI direncanakan mulai pada 15 Agustus untuk mendengarkan laporan kinerja lembaga tinggi negara langsung kepada rakyat Indonesia melalui forum ini dari mulai MPR RI, DPR RI, DPD RI, MA, MK, BPK, hingga KY. Dilanjutkan 16 Agustus untuk mendengarkan laporan presiden dan pidato kenegaraan,” kata Bamsoet, usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI, di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI, Gedung Nusantara III MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Bacaan Lainnya

Untuk merealisasikannya, pimpinan MPR akan segera melakukan pertemuan konsultasi dengan presiden dan pimpinan lembaga tinggi negara.

Pertemuan konsultasi pertama akan dilakukan pimpinan MPR RI dengan Pimpinan DPD RI pada akhir Juni 2023. Pertemuan konsultasi dengan presiden dan pimpinan lembaga tinggi negara lainnya masih dalam penyesuaian.

Turut hadir para pimpinan MPR RI antara lain, Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Yandri Susanto, Hidayat Nur Wahid, Fadel Muhammad dan Arsul Sani (daring).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, hingga saat ini MPR RI belum memiliki agenda untuk melakukan amandemen terbatas terhadap UUD NRI 1945.

Jikapun ada usulan dan urgensi untuk melakukan amandemen, akan dibahas setelah selesai Pemilu 2024, disaat kondusifitas bangsa sudah lebih sejuk.

“Kebutuhan amandemen UUD NRI 1945 yang paling mendesak yakni untuk menghadirkan kembali haluan negara yang kini dikenal dengan nomenklatur Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN),” terangnya.

Pimpinan MPR RI yang juga merupakan representasi politik kebangsaan karena terdiri dari 9 partai politik dan satu DPD RI, telah sepakat bahwa rapat gabungan untuk mempersiapkan Sidang Paripurna MPR RI dalam rangka Pembentukan Panitia Ad Hoc untuk menyiapkan rancangan Keputusan MPR RI terkait PPHN, ditunda pelaksanaannya hingga tahun depan, selesai pelaksanaan Pemilu 2024. Sehingga situasi lebih kondusif dan tenang.

Terkait peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus 2023 akan dipersiapan secara matang sehingga Hari Konstitusi ini diperingati setiap 18 Agustus sebagai peringatan terhadap lahirnya konstitusi Indonesia berjalan secara hikmat dan meriah.

Bamsoet mengingatkan bahwa pada Agustus, setidaknya terdapat tiga peristiwa bersejarah penting yang bangsa ini peringati. Pertama, setelah dicengkram penjajahan selama berabad-abad, 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, dengan satu tekad menjadi bangsa yang merdeka, bangsa yang bebas menentukan nasibnya sendiri, bangsa yang mandiri, berani bersikap dan bertindak secara berdaulat, bebas dari paksaan dan intervensi pihak-pihak lain.

Kedua, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus 1945, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Ketiga, untuk melaksanakan amanat Pasal IV Aturan Peralihan UUD, tanggal 29 Agustus 1945, dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai sebuah badan perwakilan, yang menjadi cikal bakal dibentuknya MPR,” jelasnya.(Santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *