Sriwijayamedia.com – Kapolres Muba AKBP Siswandi, S.Ik., SH., MH., mendampingi Dirjen Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Prof Dr Tutuka Ariaji dan Deputi Operasi SKK Migas Wahyu Wibowo meninjau sumur minyak ilegal milik masyarakat yang terbakar, di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa, Muba, Senin (12/6/2023).
Kunker tersebut dalam upaya mencari jalan keluar atau solusi penyelesaian permasalahan penambangan minyak ilegal (ilegal drilling), di Kabupaten Muba, Sumsel.
Turut hadir mendampingi kunker tersebut Wadir Krimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin, Kepala Desa (Kades) Keban I Kurnaini, tokoh masyarakat (tomas) setempat.
Deputi Operasi SKK Migas Wahyu Wibowo menyampaikan bahwa pengelolaan dan penanganan yang baik memang sangat diperlukan guna menemukan solusi terbaik dengan mempertimbangkan daerah, masyarakat dan lingkungan.
“Dengan adanya pengelolaan yang baik, maka potensi pendapatan dari ribuan barel minyak per hari ini bisa dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya, bahwa Jum’at (9/6/2023) terjadi kebakaran sumur minyak ilegal milik masyarakat yang apinya belum bisa dipadamkan. Bahkan penegak hukum Polres Muba telah melakukan penangkapan terhadap Aizon (44), pemilik sumur.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Muba memberikan arahan kepada tim mitigasi pemadaman agar selalu mengutamakan keselamatan.
Demikian juga terhadap masyarakat untuk tidak ada yang mendekati ke sumber api.
“Api belum padam dan tim mitigasi pemadaman api sedang melakukan persiapan pemadaman dengan menggunakan peralatan yang telah disiapkan,” paparnya.(Berry)