Sriwijayamedia.com – Kerja sama antara PT Bukit Asam (PTBA) dengan perusahaan kontraktor tambang Pamapersada Nusantara (PAMA) dalam proyek pengelolaan site Muara Tiga Besar (MTB) dikabarkan telah berakhir sebelum kejadian fatality yang menewaskan seorang operator excavator, Desember 2022 lalu.
Namun, kontrak tersebut dikabarkan telah diperpanjang secara sepihak oleh PTBA, sehingga semakin menguatkan dugaan persekongkolan kedua perusahaan itu dalam aktivitas pertambangan di Sumsel.
Pasalnya, PAMA diketahui telah menjadi kontraktor pengelolaan site MTB sejak 1993 lalu atau sekitar 30 tahun lamanya.
Deputi K-MAKI Sumsel Feri Kurniawan mengatakan kerja sama kedua belah pihak cenderung tertutup dan kurang transparan. Padahal, pengerjaan proyek bernilai besar sudah seharusnya dilakukan dengan mekanisme terbuka untuk memberikan kesempatan sama kepada perusahaan lainnya.
“PTBA punya anak perusahaan yang bergerak di bidang yang sama. Pekerjanya juga banyak asli lokal. Selain itu, banyak juga perusahaan asli Sumsel yang sama kredibelnya untuk mengerjakan proyek tersebut. Sehingga bisa mensejahterakan masyarakat,” kata Feri, Jum’at (19/5/2023).
Dugaan monopoli usaha, kata Feri, menguat karena lamanya kontrak usaha keduanya. Selain itu, proses penunjukan tanpa melalui tender juga turut menguatkan dugaan itu.
Bahkan fatality yang terjadi di site MTB sejak pengelolaan site oleh PAMA juga seperti tidak menjadi bahan evaluasi PTBA dalam perpanjangan kontrak tersebut.
“Kalau kontrak (kerja sama) itu harus jelas. Misalnya, dalam kontrak payung itu maksimal 3 tahun, harus dibuka kembali tender setelah berakhir. Tidak seperti ini, berkontrak misalnya 8 tahun, kemudian diperpanjang tanpa membuka tender, maka jelas terjadi persekongkolan, monopoli usaha,” jelas Feri.
Feri mendorong KPPU untuk serius menangani dugaan persekongkolan tersebut. Sehingga, peluang bagi perusahaan lain untuk berkontribusi pada aktivitas pertambangan besar tersebut juga terbuka lebar.
“Terutama bagi anak usaha PTBA yang saat ini sedang berkembang. Harusnya bisa diberikan peran lebih dalam operasional IUP PTBA kedepannya,” tandasnya.
Di sisi lain, Aktivis Lingkungan KAWALI Sumsel juga mendesak PAMA untuk segera angkat kaki. Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan ini juga disinyalir jauh dari kata layak untuk mengedepankan kelesstarian lingkungan di Sumsel.
“Berbagai permasalahan ini seharusnya sudah cukup menjadi alasan bagi warga Sumsel menolak kehadiran Pamapersada. Kami (KAWALI Sumsel), tegas meminta mereka angkat kaki dari Sumsel,” terang Ketua Kawali Sumsel Chandra Anugerah.
Bahkan, dia menyebut pihaknya juga akan segera menggelar aksi berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PTBA dan PAMA yang cenderung tidak berpihak pada warga Sumsel.(ilang)