Sriwijayamedia.com – Puluhan Aliansi Forum Komunitas Pelaku Kuliner Bersatu Palembang (FK-PKBP) Sumsel melakukan longmarch dari Monumen Ampera (Monpera) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan berakhir di depan Kantor Wali Kota Palembang guna aksi damai mempertanyakan dasar hukum sampling diadakan oleh Bapenda Kota Palembang, Senin (29/5/2022).
FK-PKBP terdiri dari Paguyuban Bakso Solo Berseri (PBSB), Paguyuban Pecel Lele Lamongan (PPLL), Paguyuban Pempek Palembang, Paguyuban Sedyo Rukun, Kas Pedes, Paguyuban Margo Rukun, Paguyuban Persatuan Rumah Makan Minang (PPRMM), Paguyuban Sate, bersama mitra Bung Baja, Laskar Merah Putih (LMP) Sumsel serta Cakar Sriwijaya.
Massa menutut dan meminta WakoPalembang untuk meniadakan sampling karena dugaan sarang pungli.
“Kami mempertanyakan apa dasar hukum sampling dilakukan Bapenda dan apa dasar memeriksa pelaku kuliner,” kata Ketua Pendiri Bung Baja (Gabungan Barisan Advokat dan Jawara) Idasril Tanjung, SE., SH., MM.
Dia meminta Wako Palembang dapat segera mencopot Kepala Bapenda Kota Palembang, dan memeriksa anggaran dana sampling.
“Bagaimana SOP sampling dilakukan. Banyak yang resah dengan adanya sampling ini. Banyaklah mudharat ketimbang manfaat,” terangnya.
Akhirnya perwakilan massa diajak duduk bersama dengan Bapenda, Inspektorat Palembang, dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum Zulkarnain.
Dalam rapat tersebut akhirnya disimpulkan bahwa sampling dihentikan. Setelah itu akan dilakukan rapat bersama dengan mengundang perwakilan FK-PKBP.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Zulkarnain mengatakan pihaknya menerima semua masukan-masukan dari perwakilan FK-PKBP.
“Hasil rapat ini akan kita laporkan ke Bapak Wako dan ke Bapak Sekda,” terangnya.
Soal dugaan pungli uang sampling Rp3juta per bulan ke pengusaha kuliner, Zulkarnain meminta kepada pelaku kuliner untuk segera melaporkan hal itu ke Inspektorat Kota Palembang sehingga secepatnya ditindaklanjuti sesuai aturan.(ocha)