Sriwijayamedia.com – Dalam rangka implementasi program pencegahan korupsi pada sektor usaha di wilayah Provinsi Sumsel, Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Mawardi Yahya menerima audiensi rombongan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Kamis (11/5/2023).
Audiensi dihadiri langsung Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI Yudhiawan, Kepala Satuan Tugas Wilayah II Korsup KPK RI Andy Purwana, dan Kepala Satuan Tugas Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI Roro Wide S.
Pada kesempatan itu, Wagub Sumsel Mawardi Yahya menyatakan Pemprov Sumsel mendukung penuh kolaborasi yang diselenggarakan KPK RI.
Menurut Mawardi, kerja sama yang diselengarakan ini merupakan suatu keharusan, sehingga tidak lagi terjadi tumpang tindih mengenai sistem perizinan.
“Melalui Online Single Submission (OSS), dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) semakin mempermudah perizinan. Dengan harapan sistem OSS dapat mengurangi interaksi langsung antara pelaku usaha dengan pejabat pemerintah, serta transparansi dalam perizinan,” terang Mawardi.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI Roro Wide S menambahkan untuk mengimplementasikan program pencegahan korupsi pada sektor usaha, KPK telah melaksanakan audiensi dalam rangka pembahasan pencegahan korupsi dengan jajaran Direksi dan Komisaris PT Bank Sumsel Babel (BSB), Dinas Perhubungan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumsel, Dinas Perkebunan (Disbun) Sumsel, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumsel, Dinas Perkebunan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).(ocha)