Pemkab Muba – DPRD Muba Fasilitasi Masalah Asuransi Program IDAPERTABUN

Asisten Bidang Adminstrasi Umum Setda Muba Drs Syafaruddin menghadiri RDP masalah asuransi program IDAPERTABUN, di ruang Rapat Komisi II DPRD Muba, Senin (29/5/2023)/sriwijayamedia.com-berry

Sriwijayamedia.com – Asisten Bidang Adminstrasi Umum Setda Kabupaten Muba Drs Syafaruddin menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) masalah asuransi program IDAPERTABUN, di ruang Rapat Komisi II DPRD Muba, Senin (29/5/2023).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Muba M Yamin diikuti para wakil dan anggota Komisi II DPRD Muba, Kepala Dinas Perkebunan Muba M Toyibir, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Zulfakar, Direktur Bisnis AJB Bumi Putera 1912 Sugito, Direktur Pengawasan OJK Wayan secara virtual, dan para pimpinan KUD.

Bacaan Lainnya

RDP ini sebagai tindaklanjut dalam fasilitasi penyelesaian masalah asuransi program IDAPERTABUN antara petani sawit tergabung dalam beberapa KUD dengan AJB Bumi Putra 1912.

Ketua Komisi II DPRD Muba menyepakati beberapa poin kesimpulan, diantaranya memberikan waktu kepada pihak AJB Bumi Putera 1912 untuk menginvetarisir seluruh aset terutama di Sumsel (sebagai opsi tukar guling aset AJB Bumi Putera).

Lalu melakukan negosiasi ulang antara pihak AJB Bumi Putra 1912 dengan pihak KUD yang difasilitasi Komisi II DPRD Muba.

“Kami minta AJB Bumi Putera serta jajaran Direksi hadir langsung disini untuk duduk bersama guna menyelesaikan permasalahan ini. Kita akan jadwalkan RDP lanjutan dan waktunya kita tentukan secepatnya,” kata M Yamin.

Sebelumnya, Direktur Bisnis AJB Bumi Putra 1912 Sugito yang hadir secara virtual menyampaikan awalnya program asuransi IDAPERTABUN merupakan perjanjian kerja sama AJB Bumi Putera dengan Dirjen Perkebunan.

Terkait klaim asuransi IDAPERTABUN, mengalami penundaan karena menyangkut keuangan AJB Bumi Putera saat ini.

“Untuk itu, kita lakukan program penurunan nilai manfaat karena memang kondisi keuangan kami tidak memungkinkan,” papar Sugito.

Wayan, Perwakilan OJK mengapresiasi Pemkab Muba dan DPRD yang telah memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.

Wayan menyampaikan kekhawatiran mendalam kepada petani sawit di Kabupaten Muba, dimana klaim asuransi yang diharapkan tidak terbayarkan AJB Bumi Putera.

“Kami siap mendampingi penyelesaian persoalan ini,” akunya.

Terpisah, Sutikno salah satu nasabah Program Mitra Pelangi (Asuransi Perorangan) menuturkan sudah mengajukan klaim asuransi sejak tahun 2020.

“Dana yang kami klaim itu untuk peremajaan sawit bahkan pohon sudah kami ditumbangkan. Mohon supaya asuransi kami segera bisa diklaim, karena kewajiban kami sudah dipenuhi, pembayaran juga sudah dilakukan sesuai kontrak,” jelasnya.(Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *