Sriwijayamedia.com – Pasca Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) terus melanjutkan pengawasan terhadap bahan makanan yang mengandung zat-zat berbahaya, baik formalin, boraks ataupun zat berbahaya lainnya.
“Hari ini kita ke Pasar 26 Ilir dan sengaja datang secara dadakan bersama BBPOM. Karena beberapa waktu lalu sebelum Idul Fitri telah ditemukan makanan mengandung formalin. Makanya Pasar 26 Ilir ini menjadi pilihan kita untuk dilaksanakan sidak,” kata Wawako Palembang Fitrianti Agustinda, Senin (15/5/2023).
Dalam penelusuran kali ini, pihaknya bersama BBPOM mengamankan 42 sample untuk dilakukan pengujian, mulai dari tahu, mie, kerupuk serta beberapa jajanan lainnya yang dujajahkan di Pasar 26 Ilir Palembang.
“Alhamdulillah semuanya negatif dan tidak terkontaminasi zat berbahaya,” tutur Fitri.
Kendati demikian, ada beberapa produk seperti jamu yang mengandung bahan kimia obat yang tidak boleh lagi untuk diperjualbelikan.
Bahkan pihaknya juga menemukan bumbu-bumbu yang dijual eceran yang kedaluarsanya tidak jelas.
“Bumbu yang tidak memiliki informasi kedaluarsa merupakan dagangan yang sudah melewati batas kedaluarsa,” paparnya.
Dengan adanya temuan tersebut, Fitri memastikan pihaknya akan terus melaksanakan sidak kembali bersama BBPOM ke beberapa pasar lainnya guna memastikan keamanan makanan.
“Kita akan kembali melakukan sidak, baik itu di pasar tradisional maupun pasar modern,” jelasnya. (jay)