Ketua MPR RI Bamsoet Minta Kemenkes Dialog dengan Pihak Tolak RUU Kesehatan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk duduk bersama kelompok-kelompok yang menolak pembahasan RUU Kesehatan guna memastikan bahwa RUU tersebut tetap mengakomodir berbagai hal secara optimal dan menyeluruh.

“Ini dikarenakan adanya kekhawatiran, bahwa penyederhanaan berisiko menghilangkan pasal-pasal penting karena luasnya cakupan dan banyaknya aturan yang harus disinkronisasikan,” kata Bamsoet dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Bacaan Lainnya

Diketahui, pada Senin (8/5/2023) lalu, ribuan pekerja medis dari berbagai kelompok seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Gigi Indonesia (IDGI) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, menolak pembahasan RUU tentang Kesehatan dengan metode Omnibus Law.

MPR RI, lanjut Bamsoet, juga meminta agar Kemenkes memperhatikan poin-poin yang menjadi substansi penting dalam pembahasan RUU Kesehatan.

“Seperti kewenangan organisasi profesi, terutama dalam hal izin praktik, kolegium pendidikan, konsil kedokteran, hingga isu investasi dan tenaga kesehatan asing,” ungkapnya.

Pemerintah bersama stakeholders terkait lainnya, kata Bamsoet, juga harus berkomitmen untuk meningkatkan sistem kesehatan di Indonesia.

Salah satunya melalui RUU Kesehatan, sehingga jangan sampai keberadaan regulasi tersebut justru memicu konflik atau kontroversi, mengingat profesi tenaga kesehatan beserta infrastrukturnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia.

“Kami minta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes dan stakeholders terkait lainnya segera menyelesaikan polemik tersebut dan bisa saling berkomunikasi dengan lebih baik, sehingga tenaga dan pikiran bisa fokus pada pemerataan kesehatan di seluruh Indonesia,” jelasnya. (adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *