Sriwijayamedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).
Kajari OKI Dicky Darmawan, SH., mengungkapkan barang bukti tersebut terdiri dari narkotika, senjata api (senpi), senjata tajam (Sajam), pakaian, dan lainnya.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti yang telah inkracht selama periode November 2022 hingga Mei 2023,” ujar Kajari Dicky, di halaman Kantor Kejari OKI, Kamis (11/5/2023)
Dicky menyebut barang bukti tersebut berasal dari berbagai macam tindak pidana umum yang berjumlah 110 berkas perkara.
Pemusnahannya barang bukti narkotika dengan cara diblender dan dicampur air. Kemudian dibuang ke toilet. Sementara barang bukti senpi dan sajam dipotong dengan mesin gerinda. Lalu untuk amunisi diserahkan kepada pihak Kodim 0402/OKI, serta untuk barang bukti pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Hari ini kita memusnahkan barang bukti narkotika yang berasal dari 47 berkas perkara, terdiri dari sabu-sabu 239 bungkus paket kecil dengan berat total 193 gram, ekstasi sebanyak 83 butir, dan ganja sebanyak 6 linting,” terangnya.
Kemudian barang bukti senpi berasal dari 7 berkas perkara, terdiri dari 7 pucuk senpidan 20 butir amunisi. Kemudian barang bukti sajam berasal dari 15 berkas perkara terdiri dari 15 pisau garpu/parang. Terakhir barang bukti pakaian berasal dari 41 berkas perkara.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini, masih kata Dicky, merupakan tugas penuntut umum untuk melaksanakan eksekusi terhadap putusan Pengadilan, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang pidana umum, sebagaimana yang diamatkan pada pasal 30 ayat (1) hurub b Undang-Undang (UU) No 11/2021 tentang Perubahan atas UU No 16/2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
“Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan tingkat kejahatan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga keadaan dan situasi di wilayah hukum Kejari OKI menjadi aman, tentram dan kondusif,” jelas Dicky.(jay)









