Kabar Gembira, Gaji 13 PNS di Muba Dicairkan 7 Juni

Pj Bupati Muba H Apriyadi/sriwijayamedia.com-berry

Sriwijayamedia.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Muba bakal tersenyum lebar. Pasalnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Muba memastikan mulai 7 Juni 2023 nanti gaji ke-13 PNS Pemkab Muba mulai dicairkan.

“Insya Allah tanggal pembayaran gaji ke-13 PNS Pemkab Muba akan mulai pada 7 Juni 2023,” aku Kepala BPKAD Muba Zabidi, SE., MM., Senin (29/5/2023).

Bacaan Lainnya

Ia menyebut, pembayaran gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 15/2023.

“Sama seperti THR, komponennya sebesar gaji/pensiun pokok ditambah tunjangan yang melekat,” bebernya.

Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud mengimbau kepada seluruh jajaran PNS di Muba untuk memanfaatkan sebaik mungkin pencairan gaji ke-13.

“Manfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan anak anak masuk sekolah dan kebutuhan anak sekolah,” ucap Apriyadi.

Bupati menambahkan, pencairan gaji ke-13 akan diterima oleh setiap PNS dan juga pensiunan di Pemkab Muba.

“Terus semangat melayani masyarakat dan memaksimalkan roda pemerintahan,” jelasnya. (Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *