Sriwijayamedia.com – Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumsel Drs H Edward Candra, MH., membuka secara langsung kegiatan pembinaan dan identifikasi perumusan isu strategis lingkungan hidup, dalam rangka penyusunan dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah tahun 2022.
Kegiatan yang dihadiri Kepala Bidang Pengelolaan Tata Lingkungan Pengkajian dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel Ir Triana Huswani, MT., berlangsung, di Ballroom Swarna Dwipa Hotel Palembang, Selasa (16/5/2023).
Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel Drs H Edward Candra, MH., mengatakan salah satu faktor kunci untuk memenuhi hak dan kewajiban dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah tersedianya data dan informasi lingkungan bagi seluruh pihak.
Agar data dan informasi mengenai lingkungan hidup dapat tersedia dan terakses, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyusun Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD), sebagai pijakan untuk pelaksanaan dan pengembangan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Dokumen IKPLHD dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi dan wajib dipublikasikan kepada masyarakat dan menjadi bagian sebagai sarana penyediaan data dan informasi lingkungan hidup untuk menjadi acuan kebijakan dan perencanaan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup,” terangnya.
Dia menyebut dokumen IKPLHD Provinsi dan Kabupaten/Kota ini meliputi pengumpulan dan pengolahan data, analisis data, dokumentasi kebijakan dan penyajian informasi Isu prioritas adalah isu utama yang menjadi prioritas dalam memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerah.
Dia melanjutkan proses secara partisipatif yang penetapan isu prioritas wajib menggunakan pendekatan Proses DPSIR (Driving Force, Pressure, State, Impact, Response).
“Penyusunan dokumen ini sebetulnya kalau kita seriusin tidak begitu sulit, karena rata-rata secara nyata ada di tempat kita masing-masing. Mungkin dalam proses penyusunan terkadang ada kegamangan atau kebimbangan didalam tata cara menganalisis terhadap isu-isu yang dirumuskan. Kalau isu-isu yang strategis yang berkaitan dengan lingkungan, saya kira sudah bisa kita lihat dan kita cerna,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Tata Lingkungan Pengkajian dan Peningkatan Kapasitas DLHP Sumsel Ir Triana Huswani, MT., menambahkan pelaksanaan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan yang dituangkan didalam Dokumen IKLPHD.
“Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah meningkatkan penyusunan dokumen IKLPHD tahun 2023 sesuai pedoman penyusunan IKPLHD tahun 2023, dan juga menetapkan isu-isu prioritas lingkungan hidup tahun 2022,” bebernya.(ton)