Menyoal Terjadinya Defisit Anggaran di OKI, Ini Penjelasan Sekda H Husin

Sekda OKI H Husin, S.Pd., MM., M.Pd.,/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com – Menyoal terjadinya defisit anggaran di Kabupaten OKI mendapat atensi dari Sekretaris Daerah (Sekda) OKI H Husin, S.Pd., MM., M.Pd.

Menurut Sekda H Husin, terjadi defisit di Kabupaten OKI sebagai implikasi dari tak tercapainya realisasi pendapatan yang sudah ditetapkan bersama pada akhir tahun 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

“Artinya, target pendapatan Kabupaten OKI di tahun 2022 itu tidak sepadan dengan realisasi yang ada. Itu salah satu faktornya,” tutur Husin, Rabu (12/4/2023).

Faktor lain, masih kata Husin, pada tahun 2022 lalu adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Untuk itu, pemerintah daerah diminta melakukan penyesuaian atau relokasi anggaran untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan harga BBM.

“Kenaikan BBM juga menjadi salah satu faktor terjadinya defisit anggaran. Realisasi pendapatan sudah tidak sesuai, kita (Pemkab) juga harus merelokasikan anggaran untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan harga BBM,” urainya.

Terhadap surat pengakuan hutang yang sudah diterbitkan pemerintah, lanjut Husin, hal itu sudah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKI.

“Kita akan segera membahas APBDP dan dalam pembahasan nanti akan dibahas juga pendanaan untuk membayar hutang. Jadi itulah faktor yang menyebabkan terjadinya defisit di Kabupaten OKI,” jelasnya.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *