Lagi, Kota Subulussalam Raih WTP dari BPK RI Tahun 2023

Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata bersama Wako Subulussalam H Affan Alfian menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemkot Subulussalam tahun anggaran 2022, Selasa (18/4/2023)/sriwijayamedia.com-mha

Sriwijayamedia.com – Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang bersama Wali Kota (Wako) Subulussalam H Affan Alfian Bintang menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam Tahun Anggaran 2022, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Selasa (18/4/2023).

Laporan LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Masmudi, SE., M.Si., Ak., CA., CSFA.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Masmudi mengatakan bahwa Pemkot Subulussalam mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan penekanan suatu hal dalam penyajian LHP atas laporan keuangan Pemkot Subulussalam tahun anggaran 2022.

“Pemerintah daerah yang mendapat WTP agar meningkatkan kualitas laporan keuangan agar lebih detail dalam penyajian dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.

Masmudi juga menekankan kepada seluruh pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti temuan-temuan dan rekomendasi yang tertuang dalam LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

Sementara itu, Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang, S.Ked., mewakili unsur pimpinan DPRK 8 Kabupaten/Kota yaitu Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Utara, Pidie, Pidie Jaya, Nagan Raya mengatakan pihak legislatif dan eksekutif akan bersama-sama memonitor para kepala SKPK dalam menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam LHP atas LKPD tahun anggaran 2022.

Ade Fadly juga mengapresiasi dan rasa syukur atas diraihnya predikat opini WTP terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemkot Subulussalam tahun anggaran 2022.

“Alhamdulillah predikat WTP ini bisa menjadi motivasi buat Pemkot Subulussalam untuk terus berbenah menjadi yang semakin baik dalam tata kelola pemerintahan,” jelas Fadly.(mha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *