Sriwijayamedia.com – Menanggapi viralnya kasus ancaman yang dilakukan oleh Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam seluruh warga Muhammadiyah pada komentar media sosial Facebook disikapi langsung Ketua Pemuda ICMI Palembang Wawan Setiawan.
Menurut dia, sebenarnya hal itu tidak terjadi apabila yang bersangkutan sebagai intelektual memahami betul cara berbangsa dan bernegara yang baik. Apalagi di Indonesia yang menjunjung Bhineka tunggal Ika.
“Saya rasa dia tidak memahami konsep 4 pilar kebangsaan kita yang salah satunya Bhineka tunggal Ika, perbedaan itu biasa apalagi semuanya itu masing-masing punya landasan dan dasar pijakan yang kuat. Ini kan ranahnya ijtihad dalam penentuan bulan baru,” jelas Wawan
Selain itu, lanjut dia, nada dari komentar yang dilontarkannya pun tidak mencerminkan seorang ASN dan juga orang yang memiliki intelektual serta integritas.
Komentar itu bernada ancaman kepada seluruh warga Muhammadiyah yang notabene organisasi ini bahkan lahir dan tumbuh bersama Nahdlatul Ulama (NU) sebelum Indonesia berdiri atau merdeka.
Wawan menjelaskan Indonesia itu beruntung punya 2 organisasi besar yaitu NU dan Muhammadiyah. Keduanya lahir dan ikut berjuang untuk kemerdekaan Indonesia, dan keduanya memiliki peranan penting di masing-masing sektor penopang negara ini.
Meski yang bersangkutan sudah meminta maaf lewat surat terbuka yang sudah beredar luas, Wawan mengatakan ini harus tetap di proses di ranah hukum.
“Ini sudah kelewatan, cara berpikirnya sudah tidak logis lagi dengan nada ancaman pembunuhan massal kepada seluruh warga Muhammadiyah. Harus diproses hukum agar kedepan orang-orang seperti mereka ini tidak muncul naik ke permukaan dengan semena-mena lalu berujung minta maaf tanpa ada proses hukum ataupun pemecatan karena melanggar etika ASN,” pungkas Wawan.
Dia berharap kedepannya agar setiap netizen dimanapun, siapapun, dan apapun strata sosial mereka, tidak berbuat semena-mena dan berkomentar tanpa di saring terlebih dahulu.
Apalagi menjelang 2024 ini, netizen harus lebih cerdas dan juga menjadi agen kebaikan, anti hoax dan anti ujaran kebencian.(ocha)