Sriwijayamedia.com – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumsel Ir Ruzuan Effendi, MM., didampingi Kepala Biro Perekonomian Setda Sumsel H Afrian Joni, SE., MM., melaunching pelepasan bantuan pangan beras tahun 2023 gelaran Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Sumsel dan Bangka Belitung (Babel), di halaman Gudang Bulog Karya Baru, Jalan Kol H Burlian No 9 Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Selasa (4/4/2023).
Kegiatan pelepasan ini juga dihadiri Kepala Kanwil Bulog Sumsel dan Babel Mohammad Alexander, Staf Ahli Wali Kota (Wako) Palembang Dra Hj Letizia, dan undangan lainnya.
Kepala DKPP Sumsel Ir Ruzuan Effendi, MM., dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan surat penugasan atau surat yang disampaikan oleh Gubernur Sumsel, dinas yang menangani pangan berkoordinasi dengan Dinsos untuk menentukan penerima manfaat ini.
“Setelah penerima manfaat terhadap warga dan sudah ada kuota dari pusat, maka kita dituntut melalui Badan Pangan Nasional untuk segera menyalurkannya,” ujarnya.
Dimana ditarget bahwa sebelum Hari Raya Idul Fitri atau paling lambat 18 April 2023, semua beras harus sudah tersalurkan dan ini merupakan tugas dari PT Pos.
“Saya yakin dan percaya sebagai transporter yang sudah terpercaya bisa tersalurkan dengan baik. Karena lokasi dan sasaran itu sudah ada semua,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Bulog Sumsel dan Babel Mohammad Alexander berharap bantuan pangan beras ini dapat membantu masyarakat Sumsel.
Kedepan, pihaknya akan melanjutkan penyaluran beras untuk alokasi April dan Mei, pasca hari Raya Idiil Fitri.
“Program bantuan beras inu dibentuk oleh Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo yang ditujukan ke masyarakat, guna meringankan beban pengeluaran masyarakat, khususnya untuk pangan beras,” imbuhnya.
Dia.mengaku sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Dinsos dan DKPP Sumsel terkait Singkronisasi data penerima manfaat.
Dia berharap distribusi pangan beras oleh PT Pos dapat berjalan lancar.
“Untuk data penerima manfaat kita dapatkan dari Bappenas, dan ini diambil dari Kementerian Sosial (Kemensos),” bebernya.(ton)