Tak Kunjung Dilunasi, Kacab Travel and Umroh Laporkan Jamaah ke SPKT Polrestabes

Diduga ditipu jamaah umroh, Iin, Kacab PT Anamona Tour dan Travel melaporkan jamaah umroh inisial SK ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (16/3/2023)/sriwijayamedia.com-ocha

Sriwijayamedia.com – Diduga ditipu jamaah umroh, Iin, Kepala Cabang (Kacab) PT Anamona Tour dan Travel melaporkan jamaah umroh inisial SK ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (16/3/2023).

Iin menjelaskan SK merupakan jamaah umroh dari PT Anamona Tour dan Travel yang menunaikan ibadah umroh pada 23 Februari-4 Maret 2023 lalu.

Bacaan Lainnya

SK berangkat bersama anaknya ZN dan membayar biaya keberangkatan sebesar Rp2 juta sebagai Down Payment (DP) ke rekening korban.

Setelah itu, pelapor mengurus surat menyurat keberangkatan umroh SK dan ZN. Namun setelah syarat telah lengkap, SK belum juga melunasi biaya umroh.

“Saya dijanjikan akan di dibayar pelunasannya setelah pulang dari umroh. SK juga menyerahkan surat tanah yang berasal dari Kabupaten Lahat dan satu unit mobil volvo tanpa surat BPKB dan STNK sebagai jaminan,” terangnya.

Korban pun diyakinkan oleh inisial HA, teman dari SK yang juga merupakan penggiat pariwisata di Sumsel bahwa SK akan melunasi biaya perjalanan umroh tersebut.

Atas perbuatan SK, korban mengklaim merugi sekitar Rp60juta. 

“Karena merasa di permainkan, makanya saya melaporkan SK ke SPKT Palembang,” terangnya.(ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *