Pengurus DDII Kota Palembang 2023-2027 Resmi Dikukuhkan

Pengurus DDII Kota Palembang periode 2023-2027 resmi dikukuhkan, di Musholla At-Taqwa Sekolah Islam Terpadu Insan Mandiri Cendekia, Sabtu (4/3/2023)/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com – Pengurus Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia (DDII) Kota Palembang periode 2023-2027 resmi dikukuhkan, di Musholla At-Taqwa Sekolah Islam Terpadu Insan Mandiri Cendekia, Sabtu (4/3/2023).

Disamping melantik pengurus DDII Kota Palembang, juga dilakukan pelatihan Da’i Kota Palembang, Dengan tema “Memperkuat Ukhuwah Islamiyyah untuk mewujudkan Islam Rahmatan Lil Al-Amin”. 

Turut hadir didalam acara tersebut antara lain Ketua DDII Sumsel Ustadz Drs H M Legawan Isa, Sekretaris Umum DDII Sumsel Drs Muhammad Juhartono, Ketua DDII Kota Palembang Ustadz Fajar Sani Nasution Al Hafidz, Ketua Panitia Ustadz Mustaqim, S.Sos, dan undangan lainnya.

Ketua Panitia Pelantikan DDII Kota Palembang Ustadz Mustaqim mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah hadir dalam pelantikan ini.

“Kami berharap bisa menjadi bagian ukhuwah islamiyyah, dan semoga keberadaan  yang kemudian mewujudkan Islam DDII bermanfaat bagi seluruh kaum muslimin,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DDII Kota Palembang Ustadz Fajar Sani Nasution Al-Hafidz menambahkan pengorbanan para da’i bukan hanya tentang harta, tetapi juga mengorbankan jiwanya untuk agama. 

“Butuh dukungan Dewan Suro untuk membesarkan DDII Kota Palembang,” terangnya.

Adapun susunan pengurus DDII Kota Palembang, sebagai Dewan Syuro yakni Ketua KH Drs Umar Said, Anggota H Ahmad Shaleh, S.Pd.I., KH Luthfi Izzuddin, MA., Iwan Riadi, ST., MH., Drs H Dedi Rohendi, MT., Ph.D., Ujang Saidi.

Sedangkan pengurus harian sebagai Ketua Umum (Ketum) Fajar Sani Nasution Al-Hafidz, Wakil Ketua I Wibawa Megaputra, S.Pd., Wakil Ketua II Ahmad Ghazali, S.Pd., Wakil Ketua III M Adi Gunawan, S.Pd.I., dan Sekretaris Mustakim, S.Sos.I.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *