Sriwijayamedia.com – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sumsel mewanti-wanti agar pimpinan perusahaan sawit untuk dapat mengawasi pekerja buruh sawit yang terindikasi menggunakan narkoba.
Disamping itu, pihaknya juga meminta pimpinan perusahaan dapat melakukan control dilapangan guna menghindari sebagian lahan perkebunan ditanami ganja.
“Ada Istilah Sawit Tukar Sabu (STS) yang terindikasi digunakan pekerja buruh perkebunan sawit di Sumsel. Kita tidak boleh lengah mengatasi persoalan itu,” kata Kepala Disbun Sumsel Agus Darwa, Kamis (2/3/2023).
Guna memastikan kebenaran informasi itu, pihaknya bersama BNN Sumsel melakukan cek and ricek secara acak ke perusahaan sawit.
Alhasil, informasi pekerja buruh terindikasi menggunakan narkoba tidak benar. Termasuk sebagian lahan dimanfaatkan pekerja untuk menanam ganja.
“Kami bekerja sama dengan BNN Sumsel dan Polda Sumsel melakukan pengawasan dan tindakan-tindakan preventif. Seperti melakukan sosialisas ke perusahaan perkebunan,” terangnya.
Dia menyebut luas perkebunan sawit di Sumsel capai 1,2 juta hektar. Kalaupun ada lahan yang ditanami ganja dan ada oknum pekerja buruh terindikasi menggunakan narkoba, tentu pihaknya sangat menyayangkan hal itu.
“Jika melihat luasan lahan sawit, tentu tidak bisa diamati secara terus menerus. Perlu peran aparat setempat dan pimpinan perusahaan,” imbuhnya.
Dalam hal ini, pihaknya hanya sebatas bisa memberikan imbauan dan sosialisasi agar pekerja dapat menjauhi bahaya narkoba.
Begitupun perusahaan, diharapkan pula dapat mensosialisasikan bahaya narkoba ke para pekerja.
“Kami minta perusahaan dapat meningkatkan pengawasan terhadap semua pekerja perkebunan, terutama didaerah perbatasan. Sehingga perkebunan benar-benar tercipta iklim kondusif,” paparnya.
Dia mengkhawatirkan jika pekerja terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka akan marak aksi kriminal, termasuk pencurian kelapa sawit,” ulasnya.(ton)