OPINI : Untung Rugi Pakaian Bekas Import Berdasar Data Kemenkop dan UMKM

Wakil Ketua DPD KNPI Bali Bidang Hubungan Antar Lembaga Oktaviansyah NS/sriwijayamedia.com-santi

Sriwijayamedia.com – Pada 7 Febuari 2023 lalu, Kementrian Koperasi (Kemenkop) dan UMKM mengeluarkan rilis resmi yang berisi jumlah UMKM se Indonesia dengan total 8,71 juta unit usaha.

Selanjutnya pada 13 Maret 2023, Menteri Koperasi dan UMKM Teten menyatakan bahwa 12 persen hingga 15 persen pelaku usaha kecil dan menengah menjual baju bekas impor.

Bacaan Lainnya

Tanggal 20 Maret 2023, Teten menyatakan ada 591.390 UMKM yang menjalankan bisnis pakaian jadi dengan tenaga kerja capai 1,09 juta orang.

Dari pernyataan Teten tersebut, maka rata rata tiap UMKM mempekerjakan sekitar 1,84 orang.

Dengan demikian dari rangkaian angka angka yang disampaikan oleh Kemenkop dan UMKM melalui rilis resmi maupun pernyataan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, maka kita dapat menarik kesimpulan bahwa :

1. Jika pakaian bekas Impor tidak ditutup maka akan mengancam 591.390 UMKM (yang menjual pakaian jadi dan berdampak pada 1,09 juta orang.

2. Jika import pakaian bekas di tutup, maka akan berdampak pada 12 persen – 15 persen dari 8,71 juta unit UMKM atau sekitar 1.045.200 UMKM hingga 1.306.500 UMKM (yang menjual pakaian bekas import). Jika rata rata tiap UMKM mempekerjakan 1,84 orang maka bisa di simpulkan bahwa ketika penjualan baju bekas impor ditutup akan berdampak pada 1.923.168 hingga 2.403.960 tenaga kerja.

Kesimpulan akhir dari semua angka angka versi Kemenkop dan UMKM sesungguhnya membuktikan bahwa pelarangan baju bekas import ternyata mengorbankan Rakyat 2 hingga 2,5 kali lipat dampak nya jauh lebih buruk bagi UMKM.

Oleh :

Oktaviansyah NS., Wakil Ketua DPD KNPI Bali Bidang Hubungan Antar Lembaga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *