Miris, Dua Oknum Pejabat OKI Pinjam Dana Baznas

Ilustrasi

Sriwijayamedia.com – Miris, dua oknum pejabat di Kabupaten OKI, Sumsel meminjam dana Bantuan Amil Zakat Nasional (Baznas) OKI yang hingga kini tak kunjung dikembalikan.

Dua oknum pejabat tak bermoral itu yakni Kabag Kesra Setda OKI Syamsudin, S.Hi., dan mantan Kabag Keuangan Setda OKI yang kini duduk sebagai Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) OKI Ahmadin Ilyas.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Kabag Kesra Setda OKI Syamsudin meminjam uang umat sebesar Rp100 juta pada Oktober 2020 lalu dengan dalih untuk kegiatan Kesra. Sementara Kepala Dispar OKI Ahmadin Ilyas meminjam dana umat sebesar Rp30juta untuk kepentingan pribadi.

Wakil Ketua 1 Baznas OKI Pipin membenarkan kedua oknum pejabat itu sampai hari ini belum mengembalikan uang yang dipinjamkan.

“Biar publik tahu kalau Pak Madin juga ada hutang di Baznas Rp 30 juta. Beliau pinjam saat menjabat Kabag Keuangan Setda OKI dan Kabag Kesra Syamsudin meminjam Rp100juta kepada pengurus Baznas lama,” tutur Pipin, Kamis (23/3/2023).

Saat ini, masih kata dia, gegara hutang tersebut belum dibayar, audit dilakukan pihak independen menjadi terhambat.

Dikatakan Pipin sebagai pengurus Baznas yang baru, pihaknya merasa senang hal ini bisa diungkap ke publik.

“Jujur saya senang karena ini dana umat, besar pertanggungjawabannya dunia akhirat,” tegas Pipin.

Dia berharap para oknum pejabat OKI dapat mengembalikan uang yang dipinjam, mengingat uang itu merupakan uang zakat yang disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan.

Menyikapi hal itu, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda OKI H Antonius Leonardo mengaku segera akan memanggil para pejabat yang memakai dana umat tesebut untuk dimintai keterangan.

“Nanti akan kita panggil. Kalau memang itu hutang mau tidak mau harus dibayar,” paparnya.

Dengan kejadian ini, masih kata dia, bisa jadi trust masyarakat terhadap Baznas akan menurun, terutama ASN yang ingin membayar zakat. Sedangkan realisasi dana Baznas di OKI belum maksimal.

Terpisah, mantan Ketua Baznas Kabupaten OKI, Nasir Bayd membenarkan jika Syamsuddin meminjam dana Baznas sebesar Rp 100 juta.

Saat itu dirinya bingung untuk meminjamkan dana sebesar itu.

“Saya bingung karena setiap dana yang dikeluarkan itu harus sesuai prosedur,” jelas Nasir.

Tapi, kata Nasir, karena bersangkutan adalah Kabag Kesra sehingga dirinya meminjamkan dana tersebut yang katanya digunakan untuk kegiatan kesra.

“Tapi waktu meminjam janjinya empat bulan dikembalikan, tapi sampai sekarang belum kunjung dibayar,” kesal Nasir.

Mantan Kabag Kesra Setda OKI H Reswandi, S.IP., menegaskan tidak boleh dana Baznas dipinjamkan. Apalagi dalam jangka lama.

“Itu kan dana umat jelas tidak boleh dipinjamkan. Emang ada yang minjam apa,” tanya Reswandi.

Sayangnya, Kabag Kesra Setda OKI Syamsudin maupun Kepala Dispar OKI Ahmadin Ilyas saat dikonfirmasi selulernya tak kunjung aktif. Begitu pula dihubungi melalui pesan whatapps tak merespon. (jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *