Kenalkan Aplikasi SIK-NG, Dinsos Muba Adakan Pelatihan Bagi Operator Desa

Dinsos Muba menggelar pelatihan pengenalan dan cara penggunaan aplikasi SIKS-NG kepada operator desa, Kamis (30/3/2023)/sriwijayamedia.com-berry

Sriwijayamedia.com – Guna memberikan pemahaman kepada operator diseluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Dinas Sosial (Dinsos) Muba menggelar pelatihan pengenalan dan cara penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial- Next Generation (SIKS-NG).

Operator desa dikenalkan cara penggunaan proses penginputan data warga yang tidak mampu atau warga miskin menggunakan aplikasi SIKS-NG.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinsos Muba Syarif menerangkan, semua proses usulan bantuan sosial datangnya dari desa dan kelurahan yang tentunya memerlukan operator desa.

Karena ada perubahan tata cara input usulan bansos dan verifikasi kelayakan terbaru di aplikasi SIKS-NG.

“Karena itu, kami mengundang operator desa agar mendapatkan pemahaman dan menjalankan tugasnya,” kata Syarif, Kamis (30/3/2023).

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Herman Munir mengatakan, aplikasi SIKS-NG dibuat untuk mengolah dan memperbarui basis data terpadu yang dapat diakses oleh operator desa dan Dinsos di kabupaten dan provinsi se-Indonesia.

“Operator desa bertugas melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan secara akurat, up to date dan terintegrasi,” terang Herman.

Sementara itu, Kepala Dinsos Ardiansyah mengatakan pertemuan pengenalan aplikasi SIKS-NG perlu dipahami operator desa untuk mencapai tujuan sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) No 15/2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan.

Menurut dia, penanganan penanggulangan kemiskinan diperlukan data yang akurat dan update sehingga penerima bantuan sosial mendapatkan bantuan tepat sasaran.

“Karena itu, saya meminta agar operator desa dapat memperhatikan dengan jeli kondisi masyarakat diwilayahnya yang benar-benar masyarakat tidak mampu wajib didata dan terus diverifikasi secara update,” papar Ardiansyah.

Ia menambahkan, operator desa lebih tahu warganya sehingga setiap warga yang tidak mampu atau warga miskin perlu didata dan diinput berdasarkan NIK, KK sesuai by name by address.

“Apakah ada warga yang kurang tepat sasaran atau ada data yang invalid, mungkin sudah meninggal dunia atau ganda,” jelas Ardiansyah.(Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *