Ini Rekomendasi DPRD OKI Perihal Tuntutan Aksi MPP

Ketua Komisi IV Rahmat Hidayat didampingi anggota DPRD OKI Sandra Antika berdiskusi dengan perwakilan massa aksi, di Kantor DPRD OKI, Kamis (30/3/2023)/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com – Puluhan massa tergabung dalam Masyarakat Peduli Pembagunan (MPP) menggelar aksi damai di halaman kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (30/3/2023).

Koordinator Lapangan (Korlap) Aliaman didampingi Koordinator Aksi (Korak) Ondi Nuruzzman menyampaikan 5 tuntutan dan meminta DPRD Kabupaten OKI bersikap tegas menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan kepada Pemkab OKI.

Bacaan Lainnya

Adapun tuntutannya ialah keterlambatan pembayaran hasil pelaksanaan kegiatan pembangunan yang telah dilakukan oleh penyedia jasa kontruksi atau kontraktor di tahun 2022, yang hingga pertengahan Maret 2023 belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten OKI melalui BPKAD OKI.

“Kami juga meminta permasalahan wacana pembelian mobil dinas baru ditengah minimnya anggaran Kabupaten OKI tahun 2023 dikaji ulang,” terangnya.

Lalu, pihaknya juga meminta permasalahan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) ASN yang hingga kini belum cair ; menindak oknum pejabat yang diduga memakai dana Baznas OKI.

Ketua Komisi IV Rahmat Hidayat didampingi anggota DPRD OKI Sandra Antika berdiskusi dengan perwakilan massa aksi, di Kantor DPRD OKI, Kamis (30/3/2023)/sriwijayamedia.com-jay

Menyikapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD OKI Abdiyanto melalui Ketua Komisi IV Rahmat Hidayat didampingi Sandra Antika menyambut baik aksi damai MPP dan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

“Ada beberapa rekomendasi yang akan kita sampaikan terkait perihal ini. Pastinya kami menerima bocoran untuk point pertama saya rasa sama. Kami juga mendesak untuk segera membayar hasil kegiatan pembagunan. Dihasil rapat banggar kemarin, akan dilakukan pembahasan ABT yang anggarannya untuk membayar hutang tahun 2022 lalu,” jelas Rahmat.

Rahmat juga menyampaikan pada aspirasi point tuntutan terkait hutang Pemkab OKI kepada para kontraktor di tahun 2022 akan segera diselesaikan.

“Jadi kita sudah sepakat dengan pihak eksekutif untuk tahun 2022 perihal masalah hutang hutang pada kontraktor akan delesaikan,” terangnya.

Terkait tuntutan masalah dua oknum pejabat yang memakai dana baznas, pihaknya akan memberikan teguran, agar hal itu tidak terulang kembali.

“Untuk dua oknum pejabat yang memakai uang Baznas bukan rahasia umum lagi dan sudah viral di beberapa media. Walaupun oknum tersebut sudah mengembalikan uang pinjamannya, tetapi kami akan memberikan teguran lagi,” paparnya.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *