Hal Ini Disampaikan Asisten I Setda Sumsel di Rapat Tim Pelaksana Harian GTRA

Asisten I Setda Sumsel Drs H Edward Candra saat menghadiri rapat pembentukan tim pelaksana harian GTRA Sumsel, di Aula Kanwil ATR/BPN Sumsel, Kamis (16/3/2023)/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com – Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumsel Drs H Edward Candra menghadiri rapat pembentukan tim pelaksana harian Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sumsel tahun 2023, di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumsel, Kamis (16/3/2023).

Kegiatan ini sendiri dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Sumsel Makmur A Siboro sekaligus Ketua Pelaksana Harian GTRA Sumsel, Sub Koordinator Landreform ATR/BPN Sumsel Lasma Rovita, dan undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Rapat ini adalah untuk menyusun, dan memantapkan keanggotaan didalam pelaksana harian. Sebagai Ketua Harian Gugus Tugas GTRA ialah Kepala Kanwil ATR/BPN,” kata Asisten I Setda Sumsel Drs H Edward Candra.

Berdasar Peraturan Presiden (Perpres) No 86/2018 tentang reforma agraria, tugas GTRA di tingkat kabupaten meliputi koordinasi penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), memberikan usulan dan rekomendasi TORA, penataan penguasaan TORA, mewujudkan kepastian hukum dan legalisasi hak TORA, penataan akses, hingga integrasi pelaksanaan penataan aset.

Dia melanjutkan keberadaan GTRA bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan payung penopang program reforma agraria agar secara efektif mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik yang terkait dengan penataan aset/asset reform (legalisasi dan redistribusi lahan), maupun penataan akses/access reform (pemberdayaan masyarakat dan peningkatan produktivitas tanah).

“GTRA asa satgas penataan aset, satgas penyelesaian konflik sengketa pertanahan, dan satgas penataan akses,” ungkapnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *