Sriwijayamedia.com – DPRD OKI berencana akan meninjau kembali terkait laporan Bupati atas penggunaan anggaran pada Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OKI tahun 2022.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD OKI Abdiyanto, SH., MH., dalam Rapat Paripurna DPRD OKI membahas LKPJ Bupati OKI tahun 2022, di kantor DPRD OKI, Rabu (8/3/2023).
“Nanti akan dibahas di DPRD secara mendalam terkait LKPJ 2022 dan akan menjadi laporan kinerja,” ucap Abdi.
Politisi PDI Perjuangan OKI ini menyebutkan bahwa pihaknya akan benar-benar mengkaji dan memperhatikan betul sesuai dengan laporan LKPJ tersebut.
“Insha Allah DPRD akan mengkroscek langsung ke lapangan,” tutupnya.
Sebelumnya, Bupati OKI H Iskandar, SE., menyampaikan laporan LKPJ Bupati OKI 2022 tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI dalam satu tahun terakhir yang dituangkan secara tertulis dalam bentuk LKPJ.
“Hasil kerja tahun 2022 Kabupaten OKI tidak sesuai dengan target. Artinya, dari angka atau jumlah anggaran yang sudah dianggarkan tidak mencapai target pendapatan,” terang Iskandar.
Bupati melanjutkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan.
Menurut Bupati, hal tersebut lantaran sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
“Maka dari itu, saya meminta kepada DPRD OKI untuk meninjau kembali budgeting atau anggaran di tahun ini,” paparnya.(jay)