Sriwijayamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat menggelar Rapat Paripurna VIII masa persidangan kedua tahun 2023, dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lahat tahun anggaran 2022, di Gedung DPRD Lahat, Jum’at (24/3/2023).
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, ST., didampingi Wakil Ketua I Gaharu, SE., MM., Wakil Ketua II Sri Marheni.
Ketua DPRD Lahat Fitrizal menyampaikan, laporan LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah menyangkut pertanggung jawaban kinerja yang dilaksanakan pemerintah daerah.
“Semuanya ini sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas, pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintah yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lahat Cik Ujang, SH., mengatakan salah satu manfaat dari evaluasi tahunan melalui forum LKPJ ini adalah untuk melakukan penilaian apakah setiap kegiatan yang dilaksanakan memberikan dampak dan manfaat yang optimal.
“Saya berharap DPRD Lahat dapat memberikan saran dan rekomendasi atas LKPJ 2022. Sehingga menjadi pedoman dalam peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan demikian, kualitas pemerintahan kabupaten Lahat semakin baik,” jelas Bupati.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Wabup Lahat H Haryanto, Sekda Lahat Chandra, serta tamu undangan lainnya. (sisil)