Sriwijayamedia.com – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sumsel Ir H Basyaruddin Akhmad membuka kegiatan sinkronisasi program kegiatan kabupaten/kota melalui mekanisme bantuan keuangan bersifat khusus Tahun Anggaran 2023, Senin (6/3/2023).
Turut hadir dalam acara itu antara lain Sekretaris Disperkim Sumsel Ir Hendrian, MT., Kepala Bidang Perumahan Disperkim Sumsel Yudho Joko Prasetyo, ST., MM., serta narasumber dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel Ismail Darwin dan Biro Administrasi Pembangunan Setda Sumsel M Agus Alharis.
“Kegiatan ini nanti akan dibahas di musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang). Sebelumnya dibahas dahulu secara teknis dengan seluruh Disperkim kabupaten/kota se Sumsel. Nanti kegiatan yang kewenangannya ada di kabupaten/kota akan diajukan masuk ke dalam bantuan keuangan bersifat khusus,” ujar Kepala Disperkim Sumsel Ir H Basyaruddin Akhmad.
Menurut dia, program Disperkim kabupaten/kita yang bisa diajukan melalui bantuan Gubernur, seperti sarana prasarana, utilitas umum, kawasan kumuh, air bersih, hingga sanitasi.
Dia mengaku selama ini program yang diusulkan kabupaten/kota sudah berjalan baik.
“Kami berharap semua usulan kabupaten/kota bisa singkron dengan program Disperkim Sumsel. Usulan-usulan kabupaten/kota itu diharap tidak melanggar nomenklatur yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri),” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Disperkim Sumsel Ir Hendrian, MT., sekaligus Ketua Pelaksana mengatakan semua program yang diusulkan kabupaten/kota harus dikomunikasikan melalui proses button of planning.
“Hari ini kita fokus membahas mengenai bantuan gubernur, bantuan keuangan bersifat khusus dan besok kita membahas usulan kabupaten/kota terhadap kewenangan provinsi sekaligus menyelesaikan isu strategis perumahan yang ada di Sumsel bersama Bappeda,” jelasnya.(ton)









