Disperkim Klaim Sumsel Satu-satunya Provinsi Miliki Perda Jasa Konstruksi

Ketum DPN ASPEKINDO Tumpal SP Sianipar memberikan sambutannya melalui zoom meeting pada Musprov pertama ASPEKINDO, di Amaris Hotel Palembang, Kamis (9/3/2023)/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com – Provinsi Sumsel diklaim merupakan provinsi satu-satunya di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait pembinaan jasa kontruksi.

Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan (PIP2B) Disperkim Sumsel Ir Ridwan, MM., saat  menghadiri Musyawarah Provinsi (Musprov) pertama Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (ASPEKINDO) Sumsel, diruang meeting Amaris Hotel Palembang, Kamis (9/3/2023).

Turut hadir dalam Musprov ke 1 ASPEKINDO antara lain Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) ASPEKINDO Tumpal SP Sianipar melalui zoom meeting, Ketua ASPEKINDO Sumsel M Wiratama Yudha, serta seluruh Ketua ASPEKINDO kabupaten/kota se Sumsel. 

“Didalam Perda itu sebetulnya untuk mengakomodir, baik profesi jasa kontruksi maupun jasa kontruksi yang ada di Sumsel,” ujar Ridwan.

Menurut dia, perda tentang jasa konstruksi itu merupakan turunan atas Undang-Undang (UU) No 2/2017 tentang jasa kontruksi.

Dia menjelaskan perda itu memuat bahwa setiap kegiatan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) provinsi, APBD kota/kabupaten mengharuskan pelaksanaannya dilakukan oleh asosiasi yang ada di Sumsel.

Termasuk didalamnya rantai pasok, dan jasa konsultasi serta mendahulukan tenaga kerja asosiasi ataupun pelaksana kontraktor.

“Ini juga didasar atas Peraturan Menteri (Permen) tahun 2023 tentang pedoman pengawasan penyelenggaraan jasa kontruksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi, kota/kabupaten,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketum DPN ASPEKINDO Tumpal SP Sianipar mengapresiasi atas pelaksanaan Musprov pertama ASPEKINDO Sumsel.

“Ini merupakan suatu langkah nyata DPP ASPEKINDO melaksanakan proses demokrasi sebagaimana diamanatkan konstitusi ASPEKINDO. Catatan konstitusi mengisyaratkan kepada seluruh provinsi,” terangnya.

Dia menyebut, persyaratannya harus memiliki legitimasi dan legalitas. Untuk legalitas diperoleh dari organisasi setingkat diatasnya. Sementara legitimasi melalui proses permusyawaratan ASPEKINDO diwilayah masing-masing.

“Musprov adalah amanat organisasi ASPEKINDO di lingkup provinsi. Ditingkat nasional Musyawarah Nasional (Munas), dan ditingkat kabupaten/kota dalam bentuk Musyawarah Kota (Muskot) atau Musyawarah Kabupaten (Muskab),” imbuhnya.

Ketua ASPEKINDO Sumsel 2023-2028 M Wiratama Yudha mengucapkan terima kasih kepada Ketum ASPEKINDO Pusat yang telah membuka Musprov dan melantik pengurus ASPEKINDO Sumsel.

“Musprov ini diikuti pengurus 13 dari kabupaten/kota di Sumsel. Saya ucapkan terima kasih kepada Ketum DPN ASPEKINDO yang telah memberi kepercayaan kepada kawan-kawan di Sumsel untuk membesarkan ASPEKINDO Sumsel. Insya Allah amanah ini akan kami pegang bersama,” jelasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *