1 Juli, PERIKHSA Gelar Lomba Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri

Ketua MPR RI sekaligus Ketum PERIKHSA Bambang Soesatyo berfoto bersama usai menerima Pengurus DPP PERIKHSA, di Jakarta, Kamis (16/3/2023)/sriwijayamedia.com-santi

Sriwijayamedia.com – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum (Ketum) Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri (PERIKHSA) Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan PERIKHSA akan kembali menyelenggarakan Lomba Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri, pada 1 Juli 2023 di Lapangan Tembak Perbakin, Senayan, Jakarta.

Kegiatan itu dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara 1 Juli, sekaligus melanjutkan event serupa yang pernah diselenggarakan PERIKHSA pada November 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

“Selain untuk mengasah kemampuan menembak bagi para pemilik izin khusus senjata api beladiri, event ini juga sebagai ajang sosialisasi dan silaturahmi. Sebelum lomba, para peserta akan kembali dibekali ilmu tentang bagaimana teknik penembakan, teknik bergerak, hingga teknik reload magazine. Tak kalah penting, juga pembekalan tentang keamanan senjata dan arena penembakan. Termasuk tentang filosofi pistol sebagai alat membela diri, bukan untuk ajang pamer, gagah-gagahan ataupun menunjukan kekuatan,” ujar Bamsoet, usai menerima Pengurus DPP PERIKHSA, di Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Pengurus PERIKHSA yang hadir antara lain, Ketua Harian Eko S Budianto, Wakil Ketua Bidang Perizinan Rudi Roesmanhadi, Ketua Bidang Pembinaan Hendra Tanusetiawan, Bidang Pembinaan Brata, Bidang Humas Charles Wicaksana, serta Bidang Hukum Arief Muliawan.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Lomba Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri akan menjadi event rutin diselenggarakan oleh PERIKHSA.

Walaupun sudah memiliki IKHSA dari kepolisian, bukan berarti para pemilik IKHSA tersebut bisa bebas tidak melakukan latihan. Mengingat menembak merupakan keterampilan yang harus selalu diasah, agar kemampuan menembak para pemilik IKHSA bisa tetap terjaga dengan baik.

“PERIKHSA memiliki kewajiban memberikan pengetahuan dan pembinaan kepada pemilik IKHSA agar tidak melanggar peraturan yang berlaku. Para pemilik harus bisa menjaga diri dan lingkungannya, sehingga izin kepemilikan yang sudah didapat bisa digunakan untuk kepentingan bela diri dan bela negara. Termasuk membantu mewujudkan pertahanan, keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB KODRAT) ini menerangkan, PERIKHSA juga akan membuka kantor sekretariat sekaligus official shop di Blackstone Garage, di Jalan Hang Jebat 1A, Jakarta Selatan.

Selain menjadi tempat kumpul para anggota PERIKHSA, juga menjadi tempat pendaftaran yang memudahkan pemilik IKHSA mendaftar bergabung menjadi anggota PERIKHSA. Selain sebagai kantor, disana sekaligus sebagai official shop yang menjual berbagai merchandise dan kebutuhan para pemilik IKSHA, termasuk fasilitas gun check.

“Kita juga akan memberikan diskon khusus kepada setiap anggota IMI dan KODRAT pemilik IKHSA untuk bergabung dalam PERIKHSA. Syarat bergabung menjadi anggota PERIKHSA sangat mudah. Hanya butuh melampirkan IKHSA yang telah didapatkan dari Kepolisian, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP). Melalui PERIKHSA, diharapkan para pemilik IKHSA bisa semakin solid. Khususnya dalam membantu pertahanan dan kekuatan negara. Baik sebagai Komponen Pendukung maupun sebagai Komponen Cadangan,” pungkas Bamsoet. (santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *