Sriwijayamedia.com – Wali Kota (Wako) Palembang H Harnojoyo secara resmi melaunching penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), di Rumah Dinas (Rumdin) Wako Palembang, Selasa (14/2/2023).
“Kita telah melaunching aplikasi Srikandi yang akan diimplementasikan di Pemkot Palembang. Saya rasa dengan adanya Srikandi ini, tidak ada lagi arsip kertas berceceran, semua terdata dilakukan secara online,” kata Harno.
Wako menjelaskan, penggunaan aplikasi Srikandi sebagai penataan arsip yang sistematis dengan tujuan untuk mempermudah pencarian arsip dalam waktu cepat, tepat, dan optimal, serta tercantum pada sistem online yang dapat diakses kapan pun.
“Pemerintah meluncurkan aplikasi ini sebagai bentuk upaya untuk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik atau online,” terangnya.
Harno menilai aplikasi Srikandi sangat penting dalam berbagai hal. Seperti sejarah dan ilmu pengetahuan bagi generasi yang akan datang.
“Ini sangat penting, maka kita harus betul-betul menjaga dengan baik dengan cara seluruh arsip Palembang akan masuk aplikasi Srikandi, namun secara bertahap,” paparnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Desi Pratiwi menambahkan Aplikasi Srikandi diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan.
“Srikandi dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan yang terpusat secara online dan terintegrasi dari tingkat daerah hingga tingkat pusat,” imbuhnya.
Desi menyebut Aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi antara ANRI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
“Aplikasi Srikandi sebagai bentuk upaya pemerintah meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas, untuk mempermudah pekerjaan serta bermanfaat dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan profesional,” jelasnya.(jay)