Sriwijayamedia.com – Dituding terlibat melakukan penipuan dengan mengiming-imingi janji proyek pembangunan jaringan PDAM di Kota Prabumulih, anggota Komisi V DPR RI Eddy Santana Putra (ESP) bereaksi dan angkat suara.
Bahkan, mantan Wali Kota Palembang dua periode itu akan kooperatif dan siap diperiksa pihak berwenang terkait dugaan kasus yang menjeratnya.
“Saya siap untuk diperiksa oleh pihak berwenang dan akan kooperatif dimintai keterangan,” kata politisi Partai Gerindra, saat press release, di Cafe Makan Besar Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Jum’at (10/2/2023).
Menurut ESP, dirinya dituduh menerima uang dengan memberikan iming-iming proyek pembangunan jaringan PDAM Kota Prabumulih.
Sehingga dirinya dilaporkan ke Polda Sumsel oleh dua pengusaha asal Kota Palembang yakni Ahong dan Asun.
“Saya siap diperiksa dan siap memberikan keterangan yang diminta kepolisian jika saya terbukti terlibat,” tegasnya.
Dia mengaku tak gentar menghadapi laporan yang dialamatkan ke dirinya.
“Kenapa ada sanksi dari partai, karena saya tidak melakukan apa-apa,” imbuhnya.
Saat ini, dirinya masih pikir-pikir untuk melaporkan balik atas pencemaran nama baik. (ocha/ton)