Sriwijayamedia.com – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjamin dan memastikan petani di Bumi Sebimbing Sekundang pada tahun 2023 ini bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pupuk subsidi. Hal ini mengingat belum terpenuhinya penyelesaian kartu tani diangka 100 persen.
Kepala Distan OKU Joni Saihu menjelaskan hingga per 24 Februari 2023, realisasi kartu tani baru diangka 56,6 persen atau sekitar 6.086 kartu tani yang telah selesai.
“Jumlah keseluruhan yang harus diselesaikan se Kabupaten OKU sebanyak 10.741 kartu tani. Sekali lagi, kami patikan untuk petani yang memerlukan pupuk bersubsidi, namun belum memiliki kartu tani, masih bisa mengambil pupuk bersubsidi dengan menunjukkan KTP,” jelas Joni Saihu, saat dikonfirmasi usai menghadiri Musrenbang di Kecamatan Lubuk Batang, Selasa (28/2/2023).
Untuk ketersediaan pupuk subsidi dipastikan aman. Kabupaten OKU mendapat dua jenis pupuk dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel yaitu pupuk jenus urea 5.240 ton dan NPK sebanyak 5.768 ton.
“Sebenar ada satu lagi jenis pupuk bersubsidi yang diberikan oleh kementerian yakni pupuk NPK formula khusus untuk tanaman Kakau. Tapi untuk jenis pupuk ini kita tidak ada tanamannya sehingga kita tidak mengambilnya,” aku Joni.(rnj)