32 Calon PKD Jalani Tes Wawancara di Panwaslu Kecamatan SBR OKU

Panwaslu Kecamatan SBR, Kabupaten OKU melaksanakan seleksi wawancara terhadap 32 orang calon PKD, di Sekretariat Panwaslu SBR, Kamis (1/2/2023)/sriwijayamedia.co.-rnj

Sriwijayamedia.com – Panwaslu Kecamatan Sosoh Buay Rayab (SBR), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan seleksi wawancara terhadap 32 orang calon Pangawas Kelurahan dan Desa (PKD), di Sekretariat Panwaslu SBR, Kamis (1/2/2023).

Ketua Panwaslu SBR Ahmad Rivai mengatakan, sesuai ketentuan berlaku bahwa seleksi PKD yang dilakukan tanpa dilakukan tes tertulis. Tercatat ada 32 orang yang dilakukan tes wawancara pasca mengikuti tahapan seleksi administrasi.

Bacaan Lainnya

“Meski tanpa seleksi tertulis, seleksi PKD akan dilakukan semaksimal mungkin. Materi dalam tes wawancara ini menggali sejauh mana pengetahuan dan wawasan peserta terkait kepemiluan,” tuturnya.

Selain itu juga menguji sejauh mana pemahaman tugas dan fungsi PKD.

Rivai menegaskan, PKD yang terpilih nantinya dituntut untuk benar-benar memahami karakter wilayah kerja masing-masing serta menguasai penggunaan android.

“Hal ini diperlukan untuk mempermudah pengawasan pada pelaksanaan pemilu serentak nanti. Dimana aplikasi berbasis android akan digunakan untuk sistem komunikasi dan pelaporan sesuai tingkatan,” jelasnya.

Dia melanjutkan nantinya hasil akhir akan dipilih sebanyak 11 orang PKD untuk melaksanakan tugas di 11 desa yang ada di Kecamatan SBR.

“Pelantikan dijadwalkan pada Februari 2023 ini,” imbuhnya.

Sebelumnya Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya mengatakan se Kabupaten OKU membutuhkan sebanyak 157 orang PKD.

Seleksi dilakukan di tingkat Panwaslu Kecamatan dan dilakukan tanpa tes tertulis, tapi langsung proses wawancara tatap muka.(rnj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *