Sriwijayamedia.com – Sebanyak 177 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2021 diambil sumpah dan janjinya oleh Bupati Lahat Cik Ujang, SH., di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat, Senin (6/2/2023).
Dalam arahannya, Bupati Cik Ujang mengatakan momen pelantikan dan pengambilan sumpah ini sudah dua tahun ditunggu para CPNS formasi tahun 2021.
Karena itu, sumpah yang diucapkan tersebut, jangan hanya sebatas keluar dari bibir saja, melainkan harus dipatuhi. Sebab sumpah tersebut akan dimintai pertanggungjawabannya.
Seperti halnya pengajuan pindah, kata Bupati, PNS yang dilantik ini sebelumnya sudah menyanggupi surat pernyataan melaksanakan tugas, dengan tidak mengajukan pindah selama 10 tahun.
“Ingat, jangan baru dilantik, tiba-tiba minta pindah tugas. Kalian direkrut karena sedang dibutuhkan di posisi saat ini. Jadi, mengabdilah di Lahat, bukan minta pindah ke tempat lain,” pesan Cik Ujang,
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Lahat Drs M Aries Farhan menerangkan, total PNS yang diambil sumpah sebanyak 177 orang yang penempatannya tersebar di 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), RSUD dan puskesmas.
“Seperti yang disampaikan Bupati Lahat, PNS yang baru dilantik tidak bisa mengajukan pindah lokasi tugas, baik di Kota Lahat maupun luar Lahat. Hal itu sudah disanggupi melalui surat pernyataan, minimal 10 tahun bertugas,” terang Aries Farhan didampingi Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Formasi Aparatur, Guntur Marhandy, S.STP.(Sisil)









