Sriwijayamedia.com – Panwaslu Kecamatan Sosoh Buay Rayab (SBR), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melantik 11 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-SBR, di Aula Kantor Kecamatan, SBR, Senin (6/2/2023).
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya mengucapkan selamat atas dilantiknya 11 PKD se SBR.
Dia mengingatkan, PKD harus siap dalam melaksanakan pengawasan di setiap tahapan pemilu serentak.
“PKD tetap harus profesional, dan menjunjung tinggi netralitas serta integritas dalam bekerja menjalankan tugas dan fungsi,” pesannya.
Dalam melaksanakan pengawasan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian. Mulai dari pencegahan, pengawasan dan penindakan. PKD dalam melaksanakan tugas dan fungsi tidak boleh mengedepankan sentimen pribadi.
“Dalam bekerja ada aturan yang mengatur. Sekali lagi saya ingatkan, patuhi aturan dan pahami tugas, fungsi serta wewenang,” tuturnya.
Paling penting lagi, kata dia, harus mengedepankan koordinasi secara berjenjang. Misalnya PKD dalam melaksanakan tugas dan fungsi atau ada temuan dilapangan, segera berkoordinasi dengan Panwascam. Sama halnya dengan Panwascam juga akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu OKU.
“Tak hanya koordinasi ke dalam. Koordinasi keluar juga penting dilakukan untuk melakukan pencegahan dalam melaksanakan tupoksi pengawasan. Seperti melakukan koordinasi dengan RT/RW, Pemerintah Desa (Pemdes) hingga Babinsa dan Babinkamtibmas,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan SBR Ahmad Rivai mengatakan, dengan dilantiknya 11 PKD se-Kecamatab SBR ini, maka lengkaplah personel untuk melakukan pengawasan dilapangan.
11 PKD yang dilantik ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan secara ketat. Mulai dari administrasi dan uji kemampuan,wawasan, pengetahuan pemilu dan pemahaman wilayah kerja masing-masing.
“Tadi kita sudah mendengarkan secara langsung arahan dari Ketua Bawaslu OKU. Ini akan kita jalankan semaksimal mungkin sesuai dengan tugas dan fungsi,” jelasnya.(rnj)









