Sriwijayamedia.com – Bupati Ogan Komering llir (OKI) H Iskandar, SE., menerima entry meeting terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 secara daring, di Pemkab OKI, Selasa (31/1/2023).
Dalam meeting itu, Bupati Iskandar bersama jajaran Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemkab OKI komitmen bersinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menyajikan laporan keuangan daerah.
“Kami akan terus bersinergi dengan BPK dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan keuangan daerah,” terang Bupati.
Bupati mengatakan pemeriksaan keuangan oleh auditor BPK merupakan kegiatan rutin tahunan dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan.
Untuk itu, Bupati meminta seluruh OPD untuk dapat koordinatif dengan auditor BPK.
“Persiapkan, sajikan, dan tanggap mendukung proses audit, serta koordinatif dalam menyajikan laporan,” jelas Iskandar.
Sementara itu, Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama mengatakan entry meeting adalah salah satu tahap penting dalam pemeriksaan yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pemeriksaan.
“Entry meeting merupakan bentuk komunikasi yang dilakukan oleh pemeriksa kepada entitas terperiksa,” imbuhnya.
Andri menyebut empat kriteria dalam penentuan opini BPK, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Andri menambahkan dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) diantaranya mewajibkan pemeriksa BPK dapat membangun komunikasi yang efisien dan efektif dalam seluruh proses pemeriksaan sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar.(jay)