Soal Kasus KM 50, FPKS DPR RI: Kami Akan Kawal dan Perjuangkan Keadilan bagi Korban

Fraksi PKS DPR RI menerima audiensi dari GNPF Ulama dan keluarga korban penembakan KM 50, di Ruang Meeting Fraksi PKS DPR RI, Senin (16/1/2023)/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Fraksi PKS DPR RI menerima audiensi dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan keluarga korban penembakan Kilometer (KM) 50, di Ruang Meeting Fraksi PKS DPR RI, Senin (16/1/2023).

Kedatangan kuasa hukum dan keluarga korban KM 50 ini bermaksud untuk meminta bantuan Fraksi PKS DPR RI guna menuntut keadilan atas peristiwa pembunuhan terhadap anggota keluarga mereka di KM 50 Jalan Tol Cikampek.

Bacaan Lainnya

Menurut keluarga korban, sangat banyak fakta yang tak diungkap dan ditutupi dalam proses pengusutan kasus KM 50. Selain itu, kuasa hukum keluarga korban KM 50 meminta agar kasus ini dikategorikan dan diusut sebagai pelanggaran HAM berat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi berjanji akan terus memperjuangkan keadilan bagi keluarga korban KM 50.

“Kami terus bersama umat, khususnya dalam mengawal peristiwa KM 50 ini. Kita ingin menegakkan keadilan dari peristiwa KM 50 ini. Sebagai wakil rakyat, Fraksi PKS akan bersuara dalam mengusut kasus ini Insya Allah,” tutur Habib Aboe.

Selama ini, kata dia, Fraksi PKS telah menyampaikan permohonan kepada Komisi III agar kasus KM 50 dapat terus diusut dan ditindaklanjuti. Namun, belum ada tanggapan.

“Seiring berjalannya waktu, fakta-fakta kasus ini makin terbongkar. Saya sudah sampaikan ke Komisi III, tetapi memang belum disambut oleh anggota-anggota lain. Kami berjanji akan memfollow-up aspirasi dari keluarga korban,” terang Habib Aboe, sapaan akrabnya ini.

Habib Aboe pun meminta agar keluarga korban bersabar dan terus berjuang bersama dalam menuntut keadilan.

“Perjuangan ini tampaknya memerlukan waktu panjang. Tidak mudah. Semoga keluarga korban terus bersabar, dan kami akan berikhtiar bersama keluarga korban,” papar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS ini.

Setali tiga uang, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, menyebut bahwa pihaknya akan segera mengirim surat ke Komnas HAM dalam rangka penyelidikan kembali kasus KM 50.

“Permintaan dari keluarga korban, utamanya adalah meminta Komnas HAM untuk melakukan pengusutan kembali atas kasus ini. Oleh sebab itu, secara resmi, Fraksi PKS akan segera berkirim surat ke Komnas HAM. Saya yang akan mendatanganinya. Kami pastikan akan terus berikhtiar sesuai dengan kemampuan dan kewenangan kami,” ungkap Jazuli.

Perwakilan keluarga korban KM 50 menyampaikan ucapan terima kasih karena Fraksi PKS telah menerima dan mendengar aspirasi mereka.

“Kami yakin Fraksi PKS mampu memberikan pencerahan kepada anggota DPR RI dari partai politik lain, khususnya di Komisi III, agar kami bisa menyampaikan fakta dan data yang komprehensif dan tidak terdistorsi oleh pihak-pihak lainnya, sekaligus menyampaikan tuntutan-tuntutan keluarga korban,” ucap Yusuf Muhammad Martak, perwakilan dari kuasa hukum korban KM 50.(Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *