Sriwijayamedia.com – Di tahun 2023 ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tetap akan mendapat tambahan penghasilan pegawai (TPP). Hanya saja, realisasinya diperketat dengan memperhatikan kedisiplinan kehadiran pegawai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU H Achmad Tarmizi menegaskan, Pemkab OKU mulai awal Februari ini menerapkan absen elektronik menggunakan perangkat android.
Tiap datang dan pulang kerja, kata Sekda, ASN wajib absen melalui link e-office, sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Disiplin kerja ASN dilingkungan Pemkab OKU menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan TPP tahun 2023,” terang Sekda, Selasa (31/1/2023).
Sekda menambakan, TPP ASN tahun 2023 telah dianggarkan sebesar Rp 40 miliar untuk ribuan ASN.
Untuk jadwal pencairan TPP saat ini masih dalam proses perhitungan, dan akan secepatnya direalisasikan. Tahap awal akan disalurkan pada Februari ini.
Tarmizi menegaskan, realisasi TPP mulai Januari sampai April. Khusus Januari 2023, pembayaran TPP masih berdasar absen hadir secara manual. Selanjutnya Februari sampai April mempertimbangkan rekap absen elektronik.
“Penerapan absen elektronik ini akan berpengaruh terhadap besaran penghasilan TPP ASN. Untuk itu, diharapkan kepada tiap ASN untuk lebih meningkatkan disiplin kerja,” jelasnya.(rnj)