Masa Sanggah, Panselda Klaim Terima 18 Surat Pengaduan Seleksi PPPK OKI

ilustrasi/sriwijayamedia.com-ist

Sriwijayamedia.com – Memasuki tahapan masa sanggah atau masa pengaduan atas seleksi tenaga kesehatan (nakes) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Panitia Seleksi Daerah (Panselda) klaim menerima sebanyak 18 surat pengaduan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI Mauliddini melalui Kabid Pengadaan dan Informasi BKPP OKI Imron, Jum’at (6/1/2023).

Bacaan Lainnya

“Masa sanggah diberlakukan pasca pengumuman hasil seleksi nakes PPPK mulai 2 hingga 5 Januari 2023. Masa sanggah ini dimanfaatkan bagi pelamar yang merasa keberatan terhadap hasil keputusan,” terangnya.

Imron melanjutkan, pengajuan surat sanggahan disampaikan melalui laman sscasn.bkn.co.id. dengan menerangkan keberatan yang diajukan.

“Usai masa sanggah, tahapan berikutnya pengajuan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) terhadap sebanyak 215 nakes yang lulus seleksi,” jelasnya.

Usai dinyatakan lulus, masih kata dia, tahapan berikutnya pengajuan atau usulan penetapan NIP PPPK ke BKN Pusat.

Kemudian segera menentukan jadwal pelantikan yang masih menunggu instruksi pusat.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *