Fasilitasi Pertemuan Daerah Penghasil Migas, Kapolda Sumsel Tekankan Hal Ini

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama Pj Bupati Muba Apriyadi dan lainnya berfoto bersama usai diskusi, di Gedung Presisi Polda Sumsel, Jumat (20/1/2023)/sriwijayamedia.com-berry

Sriwijayamedia.com – Aktifitas ilegal drilling atau sumur minyak masyarakat di Sumsel, terutama di Kabupaten Muba membuat Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, S.Ik., terus bergerak untuk menuntaskannya.

Bertempat di Gedung Presisi Polda Sumsel, Jumat (20/1/2023), Jenderal bintang dua tersebut memfasilitasi pertemuan beberapa daerah penghasil migas yakni Muba dan Musi Rawas (Mura) berdiskusi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian ESDM Prof Turtuka Ariadji, Phd., beserta stakeholder membahas langkah tata kelola sumur minyak masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami berkeyakinan apabila pengelolaan sumur minyak masyarakat di back-up dengan tata kelola baik, kedepan persoalan-persoalan bisa diatasi dengan baik,” ucap Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo, S.Ik.

Terlebih saat ini rancangan tata kelola pengelolaan sumur minyak masyarakat telah disiapkan dengan melibatkan akademisi yang tentunya mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Prinsipnya kita harus kompak di bawah, agar perjuangan kita untuk masyarakat dapat berjalan baik dan lancar. Ini semata-mata demi melindungi masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud memaparkan, konsep tata kelola yang telah disiapkan diantaranya tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerjasama.

“Lalu, tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses pemodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak. Kami sangat yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba,” jelas Bupati.

Berdasar data yang diinventarisir, kata Bupati, tercatat ada sekitar 230.000 masyarakat Muba yang terlibat pada aktifitas penambangan sumur minyak.

“Ini jumlahnya sangat banyak, tentu kami sangat berharap pemerintah pusat mengakomodir tata kelola ini serta segera ada realisasi konkrit terkait revisi Permen ESDM No 1/2008,” terangnya.

Dirjen Kementerian ESDM Prof Tutuka Ariadji, Phd., mengatakan semua rencana tata kelola yang disiapkan diakomodir didalam revisi Permen ESDM.

“Prinsipnya kita mengedepankan keselamatan dan lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *