Sriwijayamedia.com – Dituding memperlambat pelayanan masyarakat terhadap administrasi kependudukan, UPTD Disdukcapil Zona 9 Kota Palembang akhirnya angkat bicara.
Kepala UPTD Disdukcapil Zona 9 Kota Palembang Floreta Yeti mengklaim itu terjadi karena ada gangguan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional.
“Berawal dari gangguan SIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri pada Rabu (25/1/2023) secara nasional. Akibat gangguan SIAK secara nasional berdampak pada pelayanan ke masyarakat,” kata Floreta, Senin (30/1/2023).
Mengetahui adanya gangguan secara nasional masih kata dia, maka pihak UPTD Disdukcapil Zona 9 Palembang segera mengeluarkan pemberitahuan secara resmi yang ditempel dipapan pengumuman dan melalui akun resmi serta media sosial.
“Kami langsung mengeluarkan pengumuman secara resmi yang ditempelkan dipapan pengumuman dan melalui media sosial Instagram,” urainya
Selama ini pihaknya telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sesuai prosedur yang ada.
Dia membantah tudingan salah satu media online yang menyebutkan UPTD Disdukcapil Zona 9 memperlambat pelayanan.
“Kami berharap masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan secara langsung dengan mendatangi kantor UPTD Disdukcapil Zona 9 Kota Palembang sehingga bisa mendapatkan layanan dan informasi akurat,” jelasnya.(ocha)