Sriwijayamedia.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengimbau masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang untuk membuat KTP Digital.
Kabid Layanan Kependudukan, Disdukcapil OKU Yanizi menjelaskan tidak ada ruginya masyarakat membuat KTP digital. Bahkan akan banyak mendapatkan kemudahan. Bahkan fungsi dan keabsahannya sama dengan e-KTP.
“Selain fungsi yang sama, KTP Digital ini juga lebih simpel dan praktis. Untuk itu, bagi masyarakat umum juga bisa memanfaatkan hal ini dengan cara mendatangi Kantor Disdukcapil OKU,” tutur Yanizi, Selasa (17/1/2023).
Penerapan KTP Digital, kata dia, sudah dilakukan 100 persen oleh pegawai Disdukcapil OKU sebagai percontohan di daerah. Untuk saat ini, mulai akan disosialisasiken terhadap ASN dan semua pegawai dilingkungan Pemkab OKU.
Yanizi menjelaskan beberapa waktu lalu pihaknya sudah mendapat kiriman sebanyak 2.000 blanko e-KTP. Kiriman ini dinilai masih kurang, sebab ada sebanyak 3.000 warga OKU sudah tercatat untuk dilakukan pencetakan e-KTP
“Seiring berjalannya waktu, kekurangan ini diperkirakan akan terus bertambah. Hal ini bisa dilihat dari permintaan setiap harinya capai 40 orang buat KTP baru,” imbuhnya.
Menyikapi kekurangan blangko, Disdukcapil OKU sudah melakukan upaya meminta tambahan blangko. Kendati demikian, pihaknyabelum bisa memastikan kapan akan dikirim dari pusat.
“Kita masih menunggu kiriman. Dengan kekurangan ini selain menerbitkan Surat Keterangan (Suket), kita menyarankan masyarakat untuk menggunakan KTP Digital,” paparnya.(rnj)