Dirjen Perumahan : Penuntasan Rekonstruksi Pasca Bencana di Sulteng Adalah Kewajiban

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, mengecek ground breaking pembangunan rumah tetap pasca bencana, di Palu, Kamis (5/01/2023)/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) melaksanakan ground breaking pembangunan hunian tetap pasca bencana di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahap 2B.

“Kementerian PUPR RI melalui Direktorat Jenderal Perumahan berkomitmen menyelesaikan pelaksanaan pembangunan hunian tetap pasca bencana di Provinsi Sulteng, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 8/2020 tentang tahun penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi di Provinsi Sulteng,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, di Palu, Kamis (5/01/2023).

Iwan menambahkan penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi di Provinsi Sulteng adalah sebuah kewajiban.

“Kegiatan ini bukan merupakan sebuah proyek, tapi lebih merupakan misi kemanusiaan yang harus dilaksanakan sepenuh hati. Sehingga kami harapkan, pembangunan hunian tetap pasca bencana ini harus tepat mutu, tepat biaya, dan tepat waktu,” ungkap Dirjen.

Untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang tepat mutu, tepat biaya, dan tepat waktu, pengendalian serta pengawasan harus senantiasa dilaksanakan secara komprehensif.

Bahkan, Dirjen Perumahan PUPR RI telah menunjuk Tim Pengendalian Mutu Produksi Panel dan Pemeriksaan Struktur RISHA pada pembangunan rumah khusus yang sudah disahkan melalui Keputusan Dirjen Perumahan No 169/2022 yang bertugas salah satunya untuk menjamin mutu pada pembangunan hunian tetap pasca bencana di Provinsi Sulteng.

Dirjen Perumahan PUPR RI berharap keseriusan dan komitmen dari pihak penyedia jasa serta TMC-2 untuk dapat menyelesaikan pembangunan hunian tetap ini sesuai dengan kontrak.

Diketahui, pelaksanaan ground breaking telah dilaksanakan oleh Dirjen Perumahan bersama Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura didampingi Wali Kota (Wako) Palu Hadianto Rasyid.

Dalam kegiatan ground breaking tersebut juga dilaksanakan prosesi tanam pohon di area pembangunan Tondo II Kota Palu Tahap 2B sebagai tanda dimulainya pembangunan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku  sekaligus menandai dimulainya tahap 2C, 2D, 2E.

Sementara itu, Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri PUPR RI beserta jajarannya karena telah dengan sabar selama proses pembangunan huntap berlangsung.

“Insya Allah saya yakin dan percaya dan akan dilaporkan ke Presiden tentang pembangunan ini dapat berjalan sesuai rencana,” paparnya.

Pembangunan hunian tetap pasca bencana Provinsi Sulteng Tahap 2B ini akan menghabiskan anggaran sebesar Rp175.590.285.000 dengan kontraktor PT Adhi Karya.

Hunian tetap ini akan dibangun sejumlah 1.321 unit tersebar di tiga tempat yakni Tondo 2 Kota Palu sebanyak 1055, Sibalaya Selatan Kabupaten Sigi sebanyak 120 unit, dan Bangga Dusun 2 Kabupaten Sigi sebanyak 146 unit.

“Sedangkan untuk tahap 2C sebanyak 533 unit, tahap 2D sebanyak 483 unit, tahap 2E sebanyak 533 unit, dan tahap 2F sebanyak 471 unit dengan sumber dana dari Central Sulawesi Rehabilitation and Recontruktion Project (CSRRP) dengan total keseluruhan yang akan dibangun sejumlah 4.053 unit,” jelasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *